Seorang pelaut berinisial 'AW' yang bekerja di sebuah perusahaan asing di luar negeri punya penghasilan US$ 2.500 per bulan. Namun 'AW' berstatus sebagai pekerja kontrak selama 6-8 bulan dan 2-4 bulan off.
"Gaji saya per bulan sekitar US$ 2.500, atau sekitar Rp 27 jutaan/bulan dengan kurs Rp 11.000/US$ 1. Sulit sekali bagi saya untuk memperoleh kredit berupa KPR," kata AW dalam surat elektroniknya, Selasa (9/9/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan saya pernah mengajukan KPR dengan sistem joint income karena istri saya juga bekerja di salah satu PMA (perusahaan asing), tapi gaji saya tidak dianggap dan hanya gaji dari istri yang bisa diproses," katanya.
Singkat cerita, mereka akhirnya mendapatkan fasilitas KPR dari gaji sang istri. Target KPR selama 15 tahun, akhirnya pada tahun ketiga sudah bisa mereka dilunasi dengan nilai KPR Rp 115 jutaan.
"Saat ini saya juga baru saja mengambil cicilan rumah lagi tapi tidak lewat bank, karena sudah tidak bisa diproses kalau pelaut kapal asing, melainkan langsung cicilan ke developer sebesar Rp 22,5 jutaan/bulan selama 3 tahun," katanya.
Ia mengakui pekerja seperti dirinya memang punya kemampuan finansial namun dari sisi administratif tak bisa memenuhi persyaratan dari bank.
"Satu-satunya jalan ya kalau mau beli rumah ambil yang cicilan bertahap 2-3 tahun langsung ke developer. Kalau developer besar biasanya bisa dinego dengan tanpa bunga atau tambahan waktu cicilan," katanya.
Pengalaman yang sama juga dialami oleh 'RH' yang juga seorang pelaut. Ia sudah bekerja sebagai seorang pelaut selama 15 tahun, namun sampai saat ini belum punya rumah.
"Tahun-tahun pertama menjadi pelaut masih giat untuk mencari KPR, tapi ternyata semua jawaban dari pihak bank adalah tidak. 'Profesi yang beresiko' Itulah alasan utama bank," kata RH dalam surat elektroniknya.
Ia mengatakan pendapatan seorang pelaut berkisar Rp 5 juta sampai Rp 50 juta per bulan. Sehingga sangat cukup untuk mencicil rumah, namun kalangan bank tak mudah memberikan persetujuan KPR.
"Tetapi berapa pun itu pihak bank tidak akan memberikan KPR. Terlebih agen yang merupaan perwakilan dari perusahaan tidak dapat memberikan suatu garansi bagi pihak bank," katanya.
RH menambahkan kesulitan ini terjadi karena dia tak menginduk ke suatu agensi lokal alias langsung menjadi kru perusahaan asing. Alasan perbankan tak berani memberikan KPR karena tidak ada kantor lokal sebagai penjamin.
"Pengalaman ketika untuk mendapatkan kartu kredit pun demikian, hingga harus menjaminkan deposito sebesar limit kartu kredit. Adakah solusi bagi para pelaut untuk dapat menikmati KPR?" tanyanya.
Bagi Anda yang punya pengalaman soal sulitnya mendapatkan rumah karena persoalan gaji. Atau tetap sulit dapat KPR meski sudah berpenghasilan tinggi, bisa kirim ceritanya ke redaksi@detikfinance.com.
(hen/hds)











































