Membeli rumah dengan cara KPR adalah cara yang paling umum dilakukan oleh konsumen. Namun sayang, tak semua orang bisa membeli rumah dengan skema KPR. Bahkan untuk orang yang bergaji puluhan juta sekalipun.
Beberapa orang mengisahkan pengalaman mereka susahnya menyicil rumah, meski penghasilannya selangit. Dari informasi yang dikutip detikFinance, Rabu (10/9/2014), itu, berikut kisah dan pengalaman mereka.
1. Pelaut Berpenghasilan Rp 44 Juta/bulan
|
|
"Saya seorang pelaut dan penghasilan di atas US$ 4.000 (Rp 44 juta/bulan) kerja di kapal perusahaan asing walaupun saya sistem kontrak tetapi saya punya jadwal cuti dan kerja teratur," katanya dalam surat elektroniknya Selasa (9/9/2014).
SR mengaku berkali-kali ditolak pengajuan KPR-nya oleh bank-bank swasta hingga bank BUMN. Bahkan selain mengajukan KPR di bank konvensional, ia juga mengajukan KPR ke bank syariah, namun hasilnya tetap nihil.
"Semua menolak dengan alasan high risk atau beresiko tinggi dengan kerjaan saya. Semua ditolak juga dengan alasan yang hampir sama. Biaya booking saya lewat semua," katanya.
2. Penghasilan Rp 50 Juta, Akhirnya Cicil Lewat Pengembang
|
|
"Teman saya seorang pelaut di perusahaan asing (Singapura) pada awal tahun 2000-an dengan gaji Rp 12 juta dan ditolak oleh bank BUMN untuk pengajuan KPR rumah tipe 70," kata Maximo dalam surat elektroniknya, Selasa (9/9/2014).
Maximo mengatakan, pihak bank beralasan karena rekannya tak memiliki jaminan dari perusahaan tempat temannya bekerja yang merupakan perusahaan asing.
"Padahal gaji sudah sangat mencukupi cicilan per bulannya, dan akhirnya KPR (mencicil) langsung ke developer," katanya.
Berdasarkan pengakuannya, seorang pelaut bisa mendapatkan gaji sebesar Rp 5 sampai Rp 50 juta per bulan.
3. Gaji Rp 32 Juta/bulan, Tapi Tak Bisa Cicil Rumah
|
|
Ia mengatakan status kerja suaminya di perusahaan hanya sebagai pegawai kontrak yang sudah dijalani selama 2 tahun. Biasanya semua kontrak pekerja termasuk suaminya akan diperpanjang selama bertahun-tahun, dengan setiap tahun harus teken kontrak.
"Gaji suami saya per bulan Rp 32 juta. Walaupun dia sedang off, gajinya tetap dibayar. Karena schedule-nya 2 bulan off dan 2 bulan kerja. Jadi cashflow di rekening berjalan terus," katanya dalam surat elektroniknya, Selasa (9/9/2014).
Saat ini, mereka berniat mau membeli rumah yang seharga Rp 1,2 miliar per unit. Namun cara yang paling mungkin adalah mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) ke bank.
"Jika kami menabung dari gaji suami, rasanya sulit. Yang ada setelah tabungan cukup, malah harga rumahnya naik terus," katanya.
4. Karyawan Perusahaan Minyak Bergaji Rp 33 Juta/bulan
|
|
"Saya punya usaha dua warung tenda dengan omzet bersih Rp 350.000/hari dan buka setiap hari. Jadi total omzet bulanan dari warung tenda adalah Rp 21 juta. Sebetulnya penghasilan saya adalah Rp 33,8 juta," kata Adel dalam surat elektroniknya, Selasa (9/9/2014).
Adel mengaku meski punya penghasilan cukup besar namun dirinya selalu gagal jika mengajukan KPR. Statusnya yang bukan sebagai seorang karyawan tetap menjadi kendala. Pendapatan dari wirausahanya pun tak membantu agar bank meloloskan KPR-nya.
"Alasannya karena saya bukan pegawai tetap, karena project perusahaan saya memang hanya 14 tahun. Dan usaha warung tenda juga warung biasa dan tidak berbadan hukum," keluhnya.
5. Alasan Bank Tolak KPR Meski Penghasilan Puluhan Juta
|
|
Analis kredit salah satu Bank BUMN, Alfian menjelaskan, hal itu wajar terjadi. Pasalnya, ada peraturan dari Bank Indonesia (BI), yang mengatur bahwa tempat kerja pemohon kredit harus memiliki kantor perwakilan atau cabang di Indonesia.
"Sesuai peraturan BI itu dia harus ada kantor perwakilan di Indonesia, kantor cabang atau apapun yang penting satu manajemen," kata Alfian kepada detikFinance, Selasa (9/9/2014).
Jika tempat bekerja pemohon kredit tak punya kantor perwakilan di Indonesia, maka bank tak bisa meloloskan pengajuan kredit/KPR seorang calon nasabah. Meskipun calon nasabah memiliki penghasilan sangat besar.
"Yang penting satu manajemen, jangan beda manajemen. Yang penting satu payung istilahnya," katanya.
Alfian beralasan, adanya kantor perwakilan di Indonesia memudahkan pihak bank untuk melakukan verifikasi terhadap pemohon kredit. Bank tak mau mengambil risiko jika pemohon terbukti tak bekerja di perusahaan yang tercantum di surat permohonan kredit.
Halaman 2 dari 6











































