"Kalau sudah judulnya rusunami itu sebenarnya kita sudah bicara strata. Kalau kita bicara strata rusunami itu memang untuk strata yang kita sebut untuk orang yang tidak mampu atau MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Kita harus konsisten," kata Direktur PT Summarecon Tbk Adrianto P Adhi saat ditemui di Rusunawa Rawa Bebek, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (10/09/2014).
Menurut Adrianto mengatur rusunami harus tegas diberlakukan. Pemerintah juga disarankan untuk bertindak tegas kepada pengembang nakal yang menjual unit hunian rusunami kepada masyarakat non MBR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia sepakat jika pemerintah harus mengikuti cara yang dilakukan Singapura. Negara kecil tersebut mampu mendistribusikan rusunami tepat sasaran yaitu kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
"Singapura ada HDB atau Housing Development Board itu bagus sekali aturannya jelas dan orang yang menempati rusunami di sana sesuai dengan syarat pemerintah. Kalau saya punya pendapat, Perumnas itu dulu Pak Harto (Presiden Soeharto) membentuk untuk menangani masalah itu kalau sekarang Perumnas menjadi developer seperti kita susah," paparnya.
Menurutnya soal siapa yang membangun rumah untuk masyarakat bawah, bisa dilakukan oleh pemerintah atau swasta.
"Mau swasta atau pemerintah kalau aturan dilakukan dengan enforcement maka akan jadi bagus," cetusnya.
(wij/hen)











































