Rusunami adalah sebuah program dan gagasan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla saat itu di tahun 2007 untuk memfasilitasi kepemilikan hunian dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tetapi siapa sangka, program yang dibuat dengan tujuan mulia ini justru harus berubah fungsi menjadi alat pencari keuntungan semata sebagian pihak. Rusunami telah menjadi komoditas bisnis yang menggiurkan dengan keuntungan yang tidak sedikit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Alasan Rusunami Banyak Ditinggali Orang Kaya?
|
|
Menurut Ibnu fenomena ini terjadi karena punya latar belakang. Rusunami sebenarnya hanya diperuntukan untuk MBR. Namun ternyata developer (pengembang) sulit memasarkan akibat MBR kesulitan mendapatkan akses kredit permodalan dari perbankan. Hasilnya produk hunian rusunami yang mereka ciptakan tidak laku dijual.
Sebenarnya menurut Ibnu, pemerintah bisa saja turun tangan dengan memberikan fasilitas kemudahan kredit perbankan kepada MBR. Sayangnya cara tersebut tidak dilakukan sehingga kemudian menjadi alasan pengembang melakukan lobi khusus kepada pemerintah agar mereka tidak merugi dan bisa menjual hunian rusunami kepada warga non MBR.
Faktor itulah yang menjadi pemicu masyarakat berpenghasilan tinggi menghuni rusunami. Selain itu ada faktor lain yaitu pindah kepemilikan. Maksudnya adalah masyarakat miskin yang sudah menempati rusunami menjual hunian mereka kepada orang kaya dengan berbagai alasan. Tetapi untuk alasan ini presentasenya kecil.
Rusunami Dikuasai Spekulan
|
|
Selain itu, menurut Ibnu banyak rusunami yang ada saat ini dikuasai oleh para spekulan. Hal ini sudah terjadi sejak tahun 2008 pasca kebijakan pembangunan rusunami digagas oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) tahun 2007.
"Rusunami dikuasai spekulan sudah terjadi setelah dicanangkan kebijakan rusunami tahun 2007. Di 2008 sudah banyak investor dan spekulan yang masuk memiliki rusunami," imbuhnya.
Β
Fenomena ini terjadi akibat peraturan yang tidak jelas serta koordinasi yang tidak matang antara pemerintah khususnya Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan pengembang (Developer). Seharusnya pemerintah sudah memiliki calon pembeli sehingga pengembang yang menjadi home builder tinggal membangun.
Yang terjadi sekarang adalah pengembang yang mencari pembeli, akhirnya sebagian besar pembeli rusunami merupakan spekulan bukan masyarakat yang membutuhkan rumah seperti Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
70% Rusunami di Indonesia Berubah Fungsi
|
|
Berubahnya fungsi rusunami tidak hanya ditemukan di Rusunami Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat, yang paling dikenal adalah Rusunami Kalibata di Jakarta Selatan yang berubah drastis menjadi hunian mewah sekelas apartemen dan residence.
Tidak hanya di Jabodetabek, di luar Pulau Jawa seperti Nias di Sumatera Utara fenomena berubahnya fungsi rusunami juga terjadi. Hal itu menandakan rusunami kini tidak lagi ditempatkan masyarakat miskin tetapi masyarakat kalangan menengah ke atas.
Sewa dan Jual Beli Rusunami Dilarang Undang-undang
|
|
"Jelas dilarang, rusunami tidak boleh disewa atau dipindahtangankan," tegas Ibnu.
Selain dilarang untuk disewa, rusunami juga dilarang untuk diperjualbelikan. Menurut Ibnu semua larangan itu sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah khususnya Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Aturan itu dibuat agar rusunami yang dibangun tidak lagi salah sasaran. Di mana rusunami yang disubsidi pemerintah tidak bisa lagi diperjual belikan.
Lihat Kesuksesan Singapura Bangun Rusunami
|
|
Menurut Ibnu, untuk menggagas dan membangun proyek rusunami di Singapura, pemerintah Singapura membentuk badan khusus yang dinamakan HDP atau Hausing Development Board Singapura. Pemerintah Singapura punya kewenangan yang lebih besar sedangkan sektor swasta hanya berkontribusi sebagai kontraktor saja bukan sebagai pengembang (developer).
"Project pemerintah khususnya yang berkaitan dengan subsidi seharusnya dijalankan oleh pemerintah sendiri, kalau oleh pihak swasta itu sebuah kekeliruan, harusnya pemerintah sendiri. Kalau swasta boleh berperan asal hanya sebagai kontraktor bukan developer," paparnya.
Maka dari itu, pemerintah Indonesia bisa membentuk badan yang sama seperti yang ada di Singapura. Badan ini tidak hanya mengatur serta mendistribusikan rusunami tetapi juga mengatur masalah keuangan.
"Ada semacam badan yang tujuannya bisa merencanakan pembangunan rusunami dan segi financing sampai kepada pengelolaan. Ini harus dilakukan pemerintah," cetusnya.
Halaman 2 dari 6











































