Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta Amran Nukman yang belum lama menggantikan Rudi Margono, ingin membuka suatu komite diskusi dengan Ahok untuk mencari solusi terkait semua persoalan properti di DKI.
"Kami ingin bisa bermitra dengan pemda untuk melaksanakan kewajiban. Contohnya yang (aturan) kewajiban soal rusun (rumah susun)," kata Amran di acara Coffee Morning di Kantor DPD REI, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam waktu dekat, kalangan pengembang di Jakarta akan segera menghadap Ahok.
Ia mengungkapkan salah satu persoalan yang akan menjadi kendala pengembang adalah soal kewajiban membangun rusun untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebesar 20%, di lokasi rusun kelas menengah dan atas. Pengembang akan terbebani jika harus membangun 20% rusun sederhana di kawasan yang sama.
"Kalau tempatnya di Pondok Indah bagaimana? NJOP (nilai jual objek pajak) nya saja sudah mahal," tuturnya.
Ia mengatakan porsi 20% luas tersebut pun belum jelas, apakah dari luas keseluruhan bangunan atau dari luas rumah susun per unitnya. "Kami inginnya nett per apartemen. Karena kalau gross itu terlalu berat," tuturnya.
Amran mengatakan aturan pemerintah daerah tersebut seolah tumpang tindih dengan aturan pemerintah pusat melalui kebijakan yang sama yaitu hunian berimbang. DPD REI DKI Jakarta mengharapkan ada kejelasan aturan mana yang harus diikuti agar tidak menjadi beban bagi pengembang.
"Jangan kami sudah lakukan yang pemda, tapi yang undang-undang masuk lagi," katanya.
(zul/hen)











































