Sebagian masyarakat Indonesia mulai melirik rumah susun (rusun) atau apartemen sebagai pilihan hunian di kota besar seperti Jakarta. Namun tak banyak tak tahu soal konsekuensi membeli hunian vertikal, mulai dari soal masalah legal hingga biaya-biaya hidup di rusun.
Pembaca detikFinance, berinisial 'BS' mencoba mengkisahkan perjuangannya untuk mendapatkan rusun/apartemen dan bisa tinggal di hunian vertikal. Namun setelah penantiannya 3 tahun, justru ia harus kecewa karena harus tinggal di rusun. Kenapa?
BS membeli rusun di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, 15 Oktober 2011 secara kredit. Pada waktu itu, ia sudah melihat gejala tidak beres, termasuk proses serah terima yang molor, namun ini bukan akhir cerita dari BS.
"Janjinya serah terima pada Januari 2014. Ok saya tunggu pada Januari 2014, ternyata tidak ada kabar apapun," kata BS dalam surat elektroniknya, Rabu (1/10/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah saya baca memang ada Grace Period tersebut, tapi dapat digunakan jika terjadi Force Majeur atau perubahan struktur dan tidak ada pemberitahuan apapun dari pihak pengembang," keluhnya.
Setelah molor lebih dari 6 bulan, pada 2 Juli 2014 akhirnya apartemen idamannya pun selesai, kegiatan serah terima kunci yang sudah lama dinanti pun akhirnya tiba. Namun lagi-lagi, BS harus kecewa berat dengan kondisi apartemen yang ia beli.
"Ternyata kondisinya sangat memprihatinkan. Tidak ada basement untuk tempat parkir, padahal dijanjikan akan ada basement 2 lantai untuk parkir. Kolam renang , telepon, saluran tv, internet semua tidak ada," keluh BS.
Padahal menurutnya, pada saat serah terima kunci, dirinya sudah ditagih biaya perawatan dan sinking fund untuk 1 tahun, semua itu akhirnya ia bayar agar cepat
Pihak pengembang beralasan, kondisi rusun yang memprihatinkan itu karena hanya sedikit yang ditempati. Keinginannya untuk tak membayar penuh biaya pengelolaan lingkungan tak berhasil, karena pengembang beralasan mereka harus membayar gaji karyawan.
"Yang paling parah adalah kondisi unit yang pada waktu serah terima sangat asal jadi, keran water heater tidak bisa diputar, lupa sealent untuk dinding, pintu cacat, lampu ada yang mati, dalam kondisi kotor, dan banyak lagi cacat pada unit," keluhnya.
BS tak menyerah, ia termasuk yang bawel mengkomplain ke pengembang soal kondisi unit apartemennya yang tak sesuai. Namun akibat sikap bawelnya tersebut, dirinya diprotes pengembang. "Saya bilang saya banyak komplain karena unit yang diserah terima tidak layak huni dan masih dalam masa garansi," katanya.
Cerita duka BS punya apartemen belum berakhir, setelah 2 bulan pasca serah terima, masalah baru justru muncul. Ia harus tetap membayar tagihan listrik dan air, termasuk perawatan untuk Juli-Agustus, padahal periode tersebut merupakan periode masa komplain dan perbaikan.
"Saya complain lagi karena rugi 2 bulan membayar biaya perawatan dan saya tidak mau bayar listrik dan air yang tidak saya pakai. Setelah saya lihat tagihannya, ternyata ada kecurangan. Saya menggunakan listrik 2,2kVA (sesuai agreement), di tagihan tertera 3,5 kVA ada perbedaan sekitar Rp 57.000,- per unit," katanya.
Ia menghitung, jika setiap unit ada kelebihan Rp 57.000 dikali 192 unit satu tower apartemen maka nilainya mencapai Rp 10,9 juta. Selain itu, ada biaya-biaya lainnya seperti admin, renovasi dan lain-lain.
"Lagi-lagi saya juga tidak tahu untuk apa biaya tersebut, bayangkan saja banyak dana siluman yang ditagih dikali jumlah unit yang dijual," katanya.
BS mengaku sudah mencoba mengadukan masalah ini ke pihak manajemen, namun yang ada hanya diping-pong. Surat komplain tertulis pun, tak mendapat jawaban dari pihak pengembang.
"Mereka bilang akan ada balasan dari pihak legal, tapi hingga 30 September 2014 tidak pernah ada balasan email maupun surat tertulis," katanya.
Bagi Anda yang punya pengalaman tak menyenangkan tinggal di rusun terkait dengan pengembang, atau masalah lainnya. Anda bisa mengirimkan cerita ke redaksi@detikfinance.com, dengan subjek 'rusun'. (hen/ang)











































