Hal ini dialami oleh pembaca detikFinance, berinisial 'E'. Dalam surat elektroniknya Rabu (1/10/2014), E yang membeli apartemen di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan merasa seperti orang yang menumpang hunian, bahkan merasa seperti 'sapi perah' pengelola rusun atau pengembang.
"Melihat modus-modus pengembang apartemen/rusun seperti ini menganggap para konsumen yang telah dan akan membeli apartemen dari mereka itu adalah seperti calon-calon sapi perahan yang akan terus sebisa mungkin mereka peras," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan seharusnya ketika unit-unit apartemen telah dibeli oleh pembeli/konsumen maka efektif seketika itu juga properti tersebut menjadi hak kedaulatan penuh pembeli/konsumen beserta kawasan dan fasilitas bersama.
"Mereka malah membuat peraturan seenaknya, menerapkan service charge yang tinggi dan tidak wajar, menempatkan penghuni ini seperti menyewa atau malah masih numpang di tempat mereka?" katanya.
Selain itu, berdasarkan pengalamannya membeli apartemen di Pancoran, banyak masalah ketidaknyamanan tinggal di apartemen. Ia menceritakan ketika listrik padam, banyak konsumen dirugikan seperti lift mati karena belum ada genset. Selain itu, sistem pemadaman kebakaran juga tidak bisa berfungsi karena tak adanya listrik dari cadangan genset.
Berdasarkan pengalamannya ini, E berharap pemerintah turun tangan dan konsumen lebih berhati-hati.
"Semoga tidak ada lagi konsumen/pembeli/penghuni apartemen, rusun maupun properti lainnya yang terus menerus menjadi sapi perahan pengembang entah lewat atas nama building management, estate management, maupun PPRS jadi-jadian pengembang yang terus dilindungi karena ada kongsi-kongsian dengan aparat," katanya.
Bagi Anda yang punya pengalaman tak menyenangkan tinggal di rusun terkait dengan pengembang, atau masalah lainnya. Anda bisa mengirimkan cerita ke redaksi@detikfinance.com, dengan subjek 'rusun'.
(hen/hds)