Menurut Menteri Basuki, langkah mempolisikan oleh pemerintah sebagai shock therapy bagi para pengembang. Mantan Dirjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum ini mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kepolisian RI, untuk lebih lanjut menangani masalah ini.
"Rumah berimbang saya mendengar ada masalah hukum di sini. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolri, niatnya tetap melakukan hunian berimbang," kata Basuki di acara Rakernas DPP Realestate Indonesia (REI), di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (19/11/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada baiknya juga. Shock therapy untuk bapak-bapak (pengembang). Tapi jangan dilanjutkan. Karena mereka (pengembang) punya niat baik untuk melaksanakan kalau bisa tidak dipidanakan dulu, tapi tidak dicabut juga (tuntutannya)," kata Basuki.
Seperti diketahui, Mantan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz pernah mempidanakan puluhan pengembang karena tidak melaksanakan hunian berimbang. Djan Faridz melaporkan hal ini ke Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. Aksi Djan Faridz ini banyak mengundang protes dari kalangan pengembang.
(zul/hen)











































