Gelar Rakernas, Pengembang Curhat Masalah Properti ke DPD Sampai Ditjen Pajak

Gelar Rakernas, Pengembang Curhat Masalah Properti ke DPD Sampai Ditjen Pajak

- detikFinance
Kamis, 20 Nov 2014 17:50 WIB
Gelar Rakernas, Pengembang Curhat Masalah Properti ke DPD Sampai Ditjen Pajak
Jakarta - Lebih dari seratus pengembang yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) mengadakan rapat kerja nasional membahas isu-isu properti di Tanah Air. Pengembang juga menggelar diskusi bersama para pemangku kepentingan di sektor properti.

Hari ini, para pengembang berdiskusi dengan pejabat dari Otoritas Jasa Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Dewan Perwakilan Daerah. Banyak keluhan-keluhan yang dilontarkan para pengembang.

Kepada Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, para pengembang mengeluhkan persoalan klasik seperti pembebasan lahan, leletnya perizinan persoalan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah itu banyak lahannya terlantar. Apa mungkin bisa dipergunakan‎?" tutur salah satu pengembang.

Menanggapi hal tersebut, Farouq akan mengupayakan agar persoalan yang dikeluhkan pengembang bisa diselesaikan.

‎"Banyak permasalahan yang mereka hadapi. Kami siap sebagai fungsi representasi menjembatani. Misalnya soal perizinan, soal lahan terlantar," kata Farouq di Hotel Borobudur, Jakarta, tempat dilangsungkannya acara tersebut, Kamis (20/11/2014).

‎Tak hanya mengenai perizinan, pengembang juga berdiskusi dengan pihak Ditjen Pajak yang diwakili Kasubdit Harmonisasi Peraturan Perpajakan Rosmauli. Salah satu pengembang dari Sulawesi mengeluhkan terkadang kewajiban pajak yang harus dibayarkan berdasarkan tagihan dari petugas pajak tidak sesuai dengan yang sudah dia perhitungkan.

"Mari kita berdiskusi bagaimana bisa menerapkan perhitungan yang sama. Kondisi sekarang sudah terbuka, Bapak juga bisa ke call center," jawab Rosmauli.

Mendengar jawaban tersebut para pengembang seolah tak puas. Beberapa kali mereka meminta interupsi dan saling bersahutan.

‎"Interupsi! Kami di sini bukan anak kuliah. Kami ingin sesuatu yang konkret," teriak salah satu pengembang di ujung mikrofon.

Bahkan suasana pun sedikit riuh saat Rosmauli dikoreksi karena salah menyebut angka penerimaaan pajak dari sektor properti yang seharusnya Rp 32 triliun, disebutkan Rp 32 miliar.

"Mohon maaf, tadi itu pajak penerimaan untuk properti bukan Rp 32 miliar. Tapi Rp 32 triliun," ‎kata Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi REI Setyo Maharso.

Acara dilanjutkan dengan rapat internal tertutup yang dilakukan para pengembang. Mereka akan merumuskan solusi atas berbagai permasalahan di sektor properti untuk kemudian dijadikan rekomendasi.

(zul/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads