"Kalau di BKPM Februari sudah bisa operasi, daerah belum Februari karena memerlukan Perda. Kalau di daerah itu waktunya setahun tapi untuk sektor sama kalau di daerah macet akan menghambat ke pusat juga nanti," kata Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis.
Hal ini disampaikan Lubis dalam acara Economic Outlook 2015: 'Potensi Investasi Properti di Tahun Pembangunan Infrastruktur' di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan di laksanakan di BKPM. Sedang dibahas dengan berbagai instansi perizinan-perizinan yang sudah dilimpahkan, tapi jika perizinan itu sangat teknis itu pejabat-pejabat itu yang nanti akan ke BKPM," katanya.
Targetnya pada awal Januari 2015 mulai ada pelimpahan perizinan dari berbagai kementerian ke BKPM.
Ia menambahkan perbaikan layanan investasi sangat penting. Apalagi target pemerintah cukup tinggi untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
"Seperti infrastruktur butuh Rp 4.200 triliun, 40% dari APBN pemerintah, 60% dari swasta," katanya.
Lubis optimistis tahun depan realisasi investasi bisa tumbuh 15% dari Rp 324 triliun menjadi Rp 450 triliun.
Namun masalah hubungan industrial seperti soal upah belakangan ini menjadi isu beberapa tahun terakhir. Ia mengakui ada beberapa investor yang mulai relokasi usaha ke daerah lain di Indonesia untuk menghindari upah minimum (UMP) tinggi di kawasan Jabodetabek.
"Tentu mempengaruhi terutama pada yang padat karya seperti sepatu. karena biasanya mereka akan memilih ke daerah-daerah," katanya.
(hen/hds)











































