Dapat Rezeki Nomplok, Perlukah Lunasi KPR Lebih Cepat?

Dapat Rezeki Nomplok, Perlukah Lunasi KPR Lebih Cepat?

- detikFinance
Minggu, 21 Des 2014 10:50 WIB
Dapat Rezeki Nomplok, Perlukah Lunasi KPR Lebih Cepat?
Jakarta -

Bagi Anda yang mempunyai rumah dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank dan masih mempunyai kewajiban, apakah Anda pernah berniat untuk mempercepat pelunasan utang KPR Anda? Untuk itu, apakah memang utang tersebut perlu dipercepat untuk dilunasi?

Membayar utang KPR adalah kewajiban yang harus Anda tunaikan selama kewajiban tersebut masih ada. Namun, apa yang harus dilakukan jika Anda mempunyai rezeki mendadak yang cukup besar dan bisa melunasi utang KPR Anda? Berikut pembahasan waktu yang tepat untuk melunasi KPR seperti dipaparkan Perencana Keuangan ZAP Finance Jayadin R Binaardi dalam situs resmi ZAP Finance, dikutip detikFinance, Minggu (21/12/2014).

Arus kas bulanan tidak sehat

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lunasi utang KPR Anda jika dalam arus kas bulanan Anda ke depannya tidak dalam keadaan sehat. Hal ini bisa terjadi jika Anda tiba-tiba tidak berkerja lagi atau pensiun dini dan atau potensial pendapatan Anda tiap bulan diperkirakan menurun drastis. Dengan kejadian tersebut akan ada kemungkinan kendala membayar cicilan selanjutnya.

Bunga/margin yang besar

Lunasi utang KPR Anda jika bunga/margin nya melebihi bunga/return dari kemungkinan yang didapat dari menginvestasikan uang Anda. Misalkan bunga/margin yang melekat dalam KPR Anda melebihi dari kemungkinan margin/return yang akan didapat dari pengelolaan uang tersebut, maka melunasi utang KPR adalah pilihan yang bijak

Pinjaman lebih besar

Lunasi utang KPR Anda jika Anda bermaksud mendapatkan utang lain dengan jumlah yang lebih besar atau bunga/margin yang lebih kecil dari sebelumnya. Biasanya pihak bank sebelum memberikan pinjaman akan menganalisis kemampuan Anda dengan melihat utang Anda sebelumnya.

Jangan lunasi

Jika dari uraian diatas tidak ada alasan yang tepat untuk melakukan percepatan pelunasan utang KPR Anda, maka Anda dapat menginvestasikannya ke instrument investasi yang ada (properti, logam mulia, obligasi, saham dan lain-lain) dengan pertimbangan nilai potensial return/margin yang lebih besar dari bunga/margin KPR Anda. Dan berdasarkan data history, return investasi property di kota-kota besar berada di atas bunga/margin KPR properti.

(drk/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads