Harga BBM Turun, Bagaimana dengan Harga Rumah?

Harga BBM Turun, Bagaimana dengan Harga Rumah?

- detikFinance
Senin, 05 Jan 2015 14:24 WIB
Harga BBM Turun, Bagaimana dengan Harga Rumah?
Jakarta - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 18 November 2014 lalu sempat membuat kalangan pengembang properti ancang-ancang menaikkan harga jual. Namun setelah harga BBM justru turun pada 1 Januari 2015, apakah akan mempengaruhi harga rumah?

"Turunnya harga BBM saat ini dampaknya hampir diperkirakan tidak ada. Naiknya harga properti saat ini lebih dikarenakan inflasi bahan bangunan dan bukan semata-mata karena kenaikan BBM semata-mata," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda dalam situs resminya, Senin (5/1/2015).

Ali beralasan kenaikan harga properti di Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh kemauan pengembang untuk menaikan harga, karenanya karakteristik pasar properti yang ada lebih ditentukan oleh pasokan dan bukan permintaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengembang akan terus menaikkan harga saat permintaan sedang tinggi dan tidak ada instrumen yang bisa mengendalikan harga properti sampai harga yang dipatok menjadi over value dan pasar jenuh," ujarnya beralasan.

Ia menjelaskan kenaikan harga BBM relatif tidak mempengaruhi harga properti secara langsung. Naiknya BBM akan mempengaruhi biaya produksi namun tidak secara tiba-tiba, melainkan akan berdampak 3 bulan berikutnya.

Menurut Ali, saat ini justru harga properti cenderung stagnan karena kondisi daya beli yang relatif tergerus akibat naiknya suku bunga KPR dan kondisi pasar properti saat ini yang sudah jenuh karena kenaikan harga yang sudah sangat tinggi dalam 3 tahun terakhir.

"Karenanya meskipun adanya kenaikan BBM relatif sebagian besar pengembang tidak serta merta menaikkan harga propertinya karena memang pasar sedang lemah. Kenaikan diperkirakan akan terjadi antara 3-7% (qtq) di triwulan I tahun 2015," katanya.

Ali menegaskan kembali, konsekuensi dari karakteristik pasar properti Indonesia seperti ini maka pemerintah harus segera membuat instrumen yang dapat mengendalikan harga tanah agar tidak didominasi oleh pengembang.

"Indonesia Property Watch selalu mengusulkan agar pemerintah segera membentuk bank tanah bahkan sejak 2009 sebelum pasar properti naik tidak terkendali," katanya.

Ia mengatakan bank tanah bukan merupakan konsep baru yang merupakan lahan-lahan milik pemerintah yang dibangun dengan sistem dan mekanisme yang baik sehingga pemerintah akan bertindak sebagai master developer untuk pembangunan rumah rakyat, yang mana juga dilakukan oleh Singapura dengan Housing Development Board yang sampai saat ini telah membangun 1 juta flat hunian untuk rakyatnya.

(hen/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads