"Ada 3 yang telah mendapatkan izin sebelum adanya moratorium (penghentian sementara izin) dan akan selesai tahun ini," kata Managing Director Cushman and Wakefield Indonesia David Cheadle di acara Property Outlook 2015 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Selesainya pembangunan 3 mal ini relatif terbatas, karena masih terkena dampak dari moratorium atau penghentian izin sementara pembangunan mal oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta sejak 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena moratorium itu, waiting list-nya cukup banyak. Kalau yang mau masuk itu arahnya ke Jakarta atau Bekasi," kata Arief.
Dampak moratorium, para pengembang dan perusahaan ritel akhirnya memilih untuk membangun di kawasan pinggiran Jakarta. Lain halnya dengan toko-toko ritel yang berdiri sendiri atau bukan merupakan tenant di mal.
"Beberapa kita lihat ekspansi ritel akibatnya mereka mencari di pinggiran Jakarta, baik Tangerang atau Bekasi retail storenya itu membaik. Kecuali kalau mereka stand alone," jelasnya.
(zul/hen)











































