Presiden Direktur PT Tokyu Land Indonesia, Shinya Miwa mengakui untuk berinvestasi di Indonesia menghadapi beberapa kendala, seperti larangan asing memimiliki properti, sehingga mereka harus bermitra dengan perusahaan lokal, dan kendala lainnya.
"Yang paling umum menjadi kendala, bukan hanya Tokyu Land tapi hampir seluruh investor Asing di Indonesia adalah masalah tenaga kerja, daftar negatif investasi, peraturan pajak dan listrik," katanya di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, ada masalah listrik menjadi kendala terutama bila melihat ketersediaan listrik yang masih belum maksimal di Indonesia.
"Di Jepang, hingga tahun 2011 tidak pernah terjadi mati lampu. Hanya sejak tsunami yang menghantam pembangkit kami waktu itu baru kami ada pemadaman. Tapi di Indonesia, mati lampu sudah menjadi seperti tradisi. Tapi itu bukan hambatan buat kami. Itu bisa kami siasati dengan menyediakan pembangkit sendiri atau sebagainya," katanya.
Shinya juga mengakui sudah tahu soal kebijakan perpajakan di Indonesia, namun baginya berinvestasi properti di Indonesia sangat menarik, karena keuntungan yang menjanjikan. Ia berharap pemerintah konsisten dalam menerapkan sebuah regulasi.
"Maskipun kami bisa menyesuaikan, tapi kalau ini bisa diperbaiki tentu akan menambah minat investor asing untuk masuk ke Indonesia. Aturan harus yang konsisten dan bisa diterima kedua belah pihak (Pemerintah Indonesia dan Investor). Kami sangat mendukung bila itu bisa diwujudkan," katanya.
Kiprah Tokyu Land di Indonesia sudah ada sejak tahun 1980-an dengan menggandeng mitra lokal asal Bandung PT Puteraco Indah, lalu di Jakarta menggandeng PT HAKA di tahun 1981.
(dna/hen)











































