Pemerintah menegaskan program 1 juta rumah akan tepat sasaran untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tak mau lagi ada kasus salah sasaran seperti di apartemen Kalibata atau Kebon Kacang di Jakarta.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin menuturkan, dalam program 1 juta rumah yang bakal diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat, dipastikan MBR melewati tahap verifikasi.
β"MBR diverifikasi, syarat-syarat MBR harus dipenuhi," kata Syarief di kantornya, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan, beberapa proyek apartemenβ atau rusun subsidi yang kini berpindah tangan atau boleh dikatakan menjadi salah sasaran adalah apartemen Kalibata dan Kebon Kacang.
β"Itu rusunami yang diberikan subsidi. Kemudian setelah dibangun ternyata yang tinggal di sana hampir yang tidak sesuai dengan target kita. Itu salah sasaran," tegasnya.
Dikatakan Syarief, seharusnya pemilik rumah susun tidak boleh menjual dalam kurun waktu tertentu. Rusun tersebut bisa dipindahtangankan dengan beberapa kondisi.
"Bangunan itu sudah 20 tahun baru bisa dipindahtangankan. Kemudian kalau meninggal, atau dia tak mampu membayar. Satu lagi, kalau mau pindah kota," jelasnya.
Pengalihan kepemilikan, tambah Syarief, juga tidak bisa sembarangan. "Ini bukan orang ke orang, tapi ke badan pengelola yang ditugaskan pemerintah. Tanah Abang, Kebon Kacang, berapa orang yang sudah ganti-ganti tanpa melalui badan," ungkapnya.
Pemerintah pusat, demikian Syarief, tidak memiliki kapasitas untuk mengawasiβ praktik jual beli rusun subsidi tersebut. Kewenangan sepenuhnya diberikan kepada Pemerintah Daerah.
"Harusnya dipantau Pemda setempat. Setelah dibangun itu diserahkan," tuturnya.
(zul/hds)











































