Unit hunian ini ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 198β juta hingga Rp 240 juta per unit. Untuk membeli hunian ini masyarakat bisa mendapat subsidi bungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi hanya 5%.
Marketing Manager Gunung Putri Square Ferdian Arifiansya mengatakan unit ini dapat dimiliki hanya cukup dengan membayar booking fee sebesar Rp 1 juta dan uang muka sekitar Rp 25 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, dengan subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi 5%, masyarakat bisa memiliki hunian tersebut dengan cicilan bulanan tetap selama 20 tahun hanya Rp 1,4 juta-1,75 juta per bulan.
"Harganya bervariasi bergantung letak di lantai berapa dan tipe hunian yang diinginkan. Tapi cicilannya cukup rendah. Misalnya yang di lantai 1 dan 2 untuk tipe 21, cicilannya cuma Rp 1.475.130 per bulan selama β20 tahun. Yang paling mahal yang tipe 24 di lantai 1,3,5 cicilannya Rp 1.757.608 per bulan," papar dia.
Namun demikian, konsumen harus bergegas karena dari 896 unit yang tersedia, 88% atau 788 unitnya sudah laku terjual dan tinggal tersisa 108 unit saja.
Ia menambahkan untuk dapat memperoleh fasilitas subsidi KPR tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun
- Khusus pembelian melalui Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera Susun (KPRSS)
- Belum memiliki rumah sebelumnya dibuktikan dengan surat keterangan Kepala Desa dan Instansi tempat bekerja.
- Karyawan tetap dengan penghasilan tidak lebih dari Rp 7 Juta/bulan
- Menyerahkan Foto Copy SPT Tahunan
- Mempunyai NPWP Pribadi
- Tidak sedang mengangsur KPR
- Persetujuan mendapat FLPP dari pihak Bank
"Yang paling utama itu tidak pernah mencicil rumah sebelumnya bagi suami-istri dalam satu KK (Kartu Keluarga). Kalau suami tidak pernah mencicil tapi istri sudah, itu tetap tidak bisa menerima. Dan yang terpenting pendapatan di bawah Rp 7 juta," katanya
Meski demikian, bagi masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan, tetap bisa membeli hunian tersebut namun tidak mendapat fasilitas subsidi KPR.
"Artinya, kalau yang dapat FLPP dia bunga tetap 5%, kalau yang tidak memenuhi syarat akan dikenakan bunga komersial 11% naik turun per tahun," katanya.
Perbedaan paling mencolok dari mereka yang mendapat subsidi KPR dengan yang tidak mendapat adalah besaran cicilan bulanannya.
"Kalau yang dapat subsidi, misalnya untuk tipe 21 di lantai 1 cicilannya Rp 1.476.130. Kalau yang nggak dapat subsidi cicilannya Rp 2.056.422," katanya.
(dna/hen)











































