Loan To Value (LTV) untuk KPR maupun KPA konvensional dinaikkan 10%, sementara untuk syariah sebesar 5%. Artinya, DP KPR konvensional lebih ringan hanya 20% dari sebelumnya 30%, untuk syariah menjadi hanya 15%. Ketentuan ini akan berlaku Juni 2015.
Direktur Bank Tabungan Negara (BTN) Irman A. Zahiruddin mengatakan, dengan pelonggaran LTV ini memberikan dampak positif bagi masyarakat. Akan lebih banyak masyarakat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Secara rumusan pembeli makin banyak. Ini juga bagus, memberi kepemilikan rumah lebih tinggi sehingga membantu penyaluran kredit," kata dia saat ditemui di Menara BTN, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Iman menjelaskan, pasti akan ada risiko dari setiap kebijakan. Tapi, sejauh ini risiko mandeknya pembayaran kredit melalui kredit macet di sektor perumahan cukup bisa diantisipasi. Saat ini, rata-rata angka kredit macet KPR BTN di bawah 3%.
Dengan kebijakan pelonggaran LTV ini, Irman mengatakan, bank pelat merah itu akan menggenjot penyaluran KPR dalam program sejuta rumah yang merupakan gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita sih ingin genjot melalui sejuta rumah, kan sejuta rumah itu sekitar 450.000 di FLPP, 350.000 di non FLPP, kalau DP diturunkan pembeli banyak," katanya.
Terkait hal itu, Irman mengungkapkan, akan ada revisi target penyaluran KPR BTN di tahun ini. Bisa dinaikkan atau malah tetap. "Yang pasti nggak turun," katanya.
Irman menyebutkan, saat ini Down Payment (DP) untuk FLPP dipatok 1% dan bunga KPR FLPP sebesar 5% hingga 20 tahun.
Sementara untuk non FLPP, saat ini bunganya sebesar 9,99% untuk bunga KPR promosi selama 2 tahun. Setelahnya, bunga akan berlaku floating mengikuti pasar. Saat ini, rata-rata bunga KPR BTN mencapai 11,5%.
"Untuk FLPP bunga 5%, DP 1% karena ada jaminan Askrindo, Jamkrindo. Yang non FLPP 9,99% fixed 2 tahun. Setelah promosi selesai 11,5%," imbuh Irman.
(Dewi Rachmat Kusuma/Angga Aliya)











































