Temui Jokowi, Pengusaha Minta Asing Boleh Miliki Properti

Temui Jokowi, Pengusaha Minta Asing Boleh Miliki Properti

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 23 Jun 2015 13:00 WIB
Temui Jokowi, Pengusaha Minta Asing Boleh Miliki Properti
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini bertemu dengan para pengusaha properti yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI). Ini terkait dengan rencana pemerintah dalam program pembangunan satu juta rumah.

Pertemuan berlangsung tertutup di Istana Merdeka, Jakarta, dari pukul 10.30 WIB hingga 12.00 WIB.β€Ž Jokowi ditemani Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

β€Ž"REI dipanggil Pak Presiden untuk tetap menjaga pertumbuhan rumah di Indonesia sesuai program 1 juta rumah," ungkap Basuki usai pertemuan di Komplek Istana Negara, Jakarta, β€ŽSelasa (23/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki menuturkan, pihak pengembang sangat mendukung program tersebut. Namun ada beberapa usulan yang disampaikan kepada Presiden Jokowi.

β€Ž"REI sangat mendukung program ini. Akan ada 247 ribu rumah yang akan dibangun. Dalam rangka membangun ada beberapa usulan yg disampaikan untuk bisa program ini berhasil," jelasnya.

Pertama adalah perizinan. β€ŽPengembang melaporkan bahwa untuk membangun, maka dibutuhkan izin sekitar 20-40 tahapan. Sehingga menyulitkan bagi para pengembang tersebut untuk realisasi.

"Pak presiden menyampaikan soal perizinan adalah tanggung jawab pemerintah untuk sederhanakan. Disampaikan REI, ada 20-40 tahapan, tergantung si Pemda-nya. Diharapkan bisa jadi 10 tahapan saja," terang Basuki.

Usulan REI yang kedua adalah terkait dengan kepemilikan properti untuk warga asing. Banyak negara yang sudah memperbolehkan hal tersebut. Termasuk salah satunya adalah Malaysia.

"Disampaikan oleh REI bahwa di Malaysia sudah ada policy kepemilikan asing untuk rumah tapak dan apartemen," sebutnya.

Ketiga adalahβ€Ž kesediaan lahan. Usulan REI kepada pemerintah adalah untuk meninjau ulang aturan luasan pembangunan properti oleh satu grup yang seluas 400 hektar.

"REI mengusulkan sekarang ada aturan pemerintah tentang luasan di provinsi yang dikembangkan satu group yang 400 hektar. Ini yang dimohonkan oleh REI untuk ditinjau ulang,β€Ž" tukasnya.

(mkl/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads