Bermodal SK, PNS Bisa Dapat Rp 250 Juta untuk Renovasi Rumah

Bermodal SK, PNS Bisa Dapat Rp 250 Juta untuk Renovasi Rumah

Wiji Nurhayat - detikFinance
Senin, 29 Jun 2015 11:40 WIB
Bermodal SK, PNS Bisa Dapat Rp 250 Juta untuk Renovasi Rumah
Jakarta - Selain menawarkan kredit pembelian rumah murah, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga menyediakan kredit Renovasi rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Syaratnya cukup mudah, ‎hanya berbekal surat pengangkatan (SK) PNS.

"Tanpa agunan rumah dengan jaminan SK dengan maksimal penyaluran dana hingga Rp 250 juta," ungkap Kepala Divisi dan Non Subsidi Consumer Landing BTN Suryanti Agustina saat penandatangan kerjasama ‎antara Kementerian Pariwisata dengan BTN di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Bunga yang ditawarkan BTN juga cukup rendah yaitu hanya 8,5% hingga 12,5%‎. Penawaran ini dilakukan agar memudahkan PNS mendapatkan dana untuk renovasi rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PNS ini lebih suka pakai SK karena tidak ada agunan," tambahnya.

Selain itu, BTN juga menawarkan cara lain untuk merenovasi rumah. Yaitu dengan menawarkan rumah PNS sebagai agunan (penjamin pinjaman). Namun untuk cara ini, bunga yang ditawarkan BTN lebih tinggi dengan dana talangan tidak dibatasi.

"Kredit dengan agunan rumah untuk renovasi rumah bunganya 11,5-13%. Dananya tidak dibatasi tetapi biasanya 70% dari nilai agunan," sebutnya.

(wij/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads