Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengatakan solusinya alokasi anggaran pemerintah untuk sektor perumahan harus ditingkatkan.
Alokasi anggaran untuk sektor perumahan di Indonesia lebih kecil dibandingkan dengan negara Asia lainnya. Pemerintah negara-negara Asia lainnya seperti Thailand mengalokasikan 2,21% dari produk domestik bruto (PDB) untuk sektor perumahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan bila dilihat dari pembiayaan yang bersumber dari sektor swasta khususnya perbankan, mortgage atau kredit perumahan di Indonesia hanya sekitar 3,2 % dari PDB, kurang lebih sekitar Rp 330 Triliun. Padahal di Singapura porsi pembiayaan untuk kredit perumahan mencapai 53% dari PDB-nya, Malaysia 30%, Thailand 15%, dan China 19%.
"Kalau kita melihat resources yang dialokasikan sektor swasta dan pemerintah masih kecil," kata Maurin.
Rendahnya alokasi anggaran untuk sektor perumahan ini sebagai salah satu penyebab backlog perumahan di Indonesia selain juga disebabkan oleh kemiskinan yang ada saat ini. Hal tersebut sebagai penyebab berkurangnya daya beli masyarakat, sehingga kepemilikan rumah masih rendah.
Untuk meningkatkan alokasi anggaran di sektor perumahan, pemerintah memiliki Rancangan Undang-Undangan Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) dan telah masuk Program Legislasi Nasional (prolegnas).
"Apabila RUU Tapera menjadi Undang-undang, ini akan menjadi resources yang powerful untuk sektor perumahan, karena beban APBN akan berkurang besar," kata Maurin.
(dna/hen)











































