Proses Izin Masih Panjang, Proyek Rusun Murah Perumnas Belum Bisa Dibangun

Proses Izin Masih Panjang, Proyek Rusun Murah Perumnas Belum Bisa Dibangun

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 11 Sep 2015 11:25 WIB
Proses Izin Masih Panjang, Proyek Rusun Murah Perumnas Belum Bisa Dibangun
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memulai program pembangunan 1 juta rumah secara serentak pada April 2015 lalu, salah satunya adalah Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) yang dibangun Perum Perumnas di kawasan elit di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat.

Sayangnya, hingga hari ini pekerjaan konstruksi fisik rumah susun yang dijual mulai dari Rp 186 juta/unit ini belum juga terlaksana. Rusunami ini hanya segelintir yang dibangun di Jakarta tahun ini, karena Jakarta lebih banyak dibangun Rusun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Direktur utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto mengatakan Perumnas belum melakukan pembangunan rusunami Cengkareng karena masih ada sejumlah perizinan yang belum diterbitkan oleh pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perum Perumnas telah mendapatkan izin Ketetapan Rencana Kota (KRK), pada 7 Agustus 2015 oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta. Izin KRK merupakan salah satu prasyarat dari rangkaian perizinan yang harus diperoleh Perumnas.

"Masih ada beberapa perizinan. Kan kita sedang tunggu SIPPT (surat izin penunjukan penggunaan tanah). Setelah kita kita ke TPAK (tim penasihat arsitektur kota). Setelah disetujui baru kita buat TPKB (Tim Penasehat Konstruksi Bangunan), baru setelah itu pancang," ujar Himawan.
β€Ž
Ia menghitung, bila masing-masing proses perizinan membutuhkan waktu paling cepat 2 bulan, maka proses perizinan baru bisa tuntas 6 bulan lagi, yang akan dlanjutkan dengan proses konstruksi.

"Kalau dua bulan-dua bulan, berarti paling cepat 6 bulan lagi pembangunan konstruksi baru bisa dilakukan," ujarnya.

"Makanya kalau bisa kami minta ini dipercepat karena Perumnas dalam posisi siap untuk segera melakukan pembangunan," katanya.

Proyek Rusunami Cengkareng ini diluncurkan bersamaan dengan Groundbreaking Sejuta Rumah yang dilakukan Presiden Jokowi secara serentak di seluruh Indonesia, pada 29 April 2015 lalu.

Adapun program sejuta rumah berupa apartemen murah rusunami di Jakarta, dilakukan oleh Perum Perumnas di Taman Palem, Cengkareng yakni di atas lahan milik perusahaan. Perumnas optimistis pembangunan proyek apartemen murah itu bisa selesai pada tahun 2018.

Guna memastikan masyarakat menengah bawah mendapatkan hunian layak, Perum Perumnas memastikan pembelian apartemen murah itu dilakukan dengan persyaratan ketat, seperti si pembeli harus memiliki KTP kelurahan setempat, pembeli juga belum memiliki rumah, dan bergaji di bawah Rp 7 juta per bulannya.β€Ž

(dna/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads