Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto mengatakan, pihaknya sangat menyesal dengan kondisi tersebut namun tak bisa berbuat apa-apa. Alasannya setelah kawasan diserahkan ke pemerintah daerah (pemda), maka menjadi tanggung jawab pemda setempat.
"Karena saat itu tugas yang diamanatkan ke kami adalah pembangunan saja kemudian setelah jadi, pengelolaannya diserahterimakan ke Pemda setempat," ujar Himawan saat berkunjung ke kantor detik.com, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya harus ada perubahan pola pengelolaan rumah rakyat yang dibangun Oerumnas. Selain pembangunan, Perumnas harus diberi tanggung jawab melakukan pengelolaan juga sehingga kualitas hunian bisa tetap terjaga meskipun rumah murah.
β
"Polanya memang harus diubah. Perumnas jangan lagi hanya dijadikan pembangunan perumahan. Tetapi juga pengelola dan manajemen perumahan," jelasnya.
Untuk dapat melaksanakan hal tersebut, aturan mengenai tugas dan tanggungjawab Perumnas harus diubah supaya sesuai dengan tujuan pemnyediaan perumahan rakyat yang bukan hanya murah tapi juga layak huni.
"Kami harap setelah Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) mengeluarkan paket kebijakan kemarin, PP (Peraturan Pemerintah) soal tanggungjawab Perumnas bisa mengikuti agar sesui dengan tujuannya menyediakan rumah rakyat yang murah dan layak," katanya.
Beberapa contoh antara lain di Bekasi, Depok, Karawaci, Karawang, dan lainnya, Perumnas menjadi pioner pengembangan kawasan, sebelum ada pengembang swasta masuk. Namun kini kondisi kawasan perumahan Perumnas sudah tak beraturan.
(dna/hen)











































