Menteri Basuki Ajak Pengembang Besar Bangun Rumah Subsidi

Menteri Basuki Ajak Pengembang Besar Bangun Rumah Subsidi

Lani Pujiastuti - detikFinance
Selasa, 15 Sep 2015 14:27 WIB
Menteri Basuki Ajak Pengembang Besar Bangun Rumah Subsidi
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan Pera) Basuki Hadimuljono mengaku sedang merangkul para pengembang besar untuk mendukung pembangunan rumah subsidi atau rumah sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Saat ini pemerintahan Presiden Jokowi sedang mencanangkan pembangunan 1 juta rumah di 2015.

Basuki mengatakan, pemerintah selama ini memang punya hubungan yang berjarak dengan para pengembang besar. Pembangunan rumah subsidi atau rumah sederhana masih identik dengan pengembang skala menengah dan kecil.

Ia menegaskan, pemerintah akan mendorong pengembang dengan bantuan dukungan infrastruktur untuk menggairahkan pengembang membangun rumah sederhana atau untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). MBR mendapatkan subsidi rumah degan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) atau subsidi bunga KPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sarana prasarana MBR, PU bertanggung jawab mambantu (subsidi) prasarana dan sarana umum Rp 6,5 juta per hunian. Misalnya, jalan masuk mereka minta dukungan. Itu yang jadi tugas kami," kata Basuki di kantor PU, Selasa (15/9/2015)

Basuki mengatakan, pemerintah membutuhkan dukungan para pengembang termasuk pengembang besar untuk membangun hunian MBR.

"Dulu pernah renggang hubungan PU dengan pengembang besar. Sementara tidak bisa dipungkiri kita perlu dukungan mereka. Mereka inilah para pelaku. Apapun kebijakan kalau tidak dilaksanakan pengembang tidak jalan," katanya.

Selain memberikan dukungan sarana dan prasarana, pemerintah akan memangkas proses perizinan pembangunan perumahan di Indonesia. Selama ini proses perizinan perumahan banyak di pemerintah daerah, setiap daerah berbeda-beda. Misalnya ada yang cukup 7 perizinan bahkan ada yang perlu sampai 14 perizinan seperti yang terjadi di Manado, Sulawesi Utara. Namun ada beberapa daerah yang hanya 4-5 perizinan.

Standar perizinan pembangunan rumah di pemda masuk dalam paket kebijakan ekonomi tahap pertama yang sudah disampaikan Presiden Jokowi. Rencananya proses perbaikan harus selesai akhir September ini.

"Kita coba sederhanakan lewat paket deregulasi," katanya.

(hen/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads