Aulia Syaputri
Jawaban:
Halo Bu Aulia Syaputri,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menjawab pertanyaan Anda, saya perlu informasikan bahwa ada beberapa hal yang harus Anda penuhi ketika hendak membeli rumah secara KPR.
- Anda wajib membayarkan uang muka (untuk KPR subsidi, besarnya uang muka adalah mulai dari 1%)
- Anda wajib membayarkan provisi sebesar 0,5% dari nilai KPR
- Anda wajib sudah berumur min 21 tahun atau sudah menikah dan sudah bekerja minimal 1 tahun.
- Memiliki NPWP dan SPT
Akhir kata, happy home hunting
Best Regards,
Rudi Saputra
Co-Founder
(dnl/dnl)