Lahan Aset Eks BPPN akan Dibangun Rusun untuk Orang Miskin

Lahan Aset Eks BPPN akan Dibangun Rusun untuk Orang Miskin

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 17 Sep 2015 23:00 WIB
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki lahan seluas 381 hektar yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk masyarakat miskin. Lahannya tersebar di berbagai daerah di Indonesia, yang merupakan eks aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Untuk rumah masyarakat miskin kita siapkan 381 hektar (Ha) untuk rusunawa yang aset eks BPPN di Jabodetabek dan kota besar lainnya. Jadi jangan khawatir lagi soal lahan. Kita sediakan lahannya," kata Menkeu Bambang Brodjonegoro di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Lahan ini bisa dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah daerah (pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta. Saat ini, pemerintah memang sedang fokus membangun program 1 juta rumah di 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rusunawa bisa dikelola oleh Perumnas, BUMN, Pemda dan Kementerian PUPR, yang penting bangunannya harus rusunawa dan harus bermanfaat untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Jangan bangun apartemen mewah. atau jangan bangun properti yang lain," jelasnya.

Lokasi eks lahan BPPN tersebar di berbagai daerah antara lain di Jakarta sebesar 11 ha, Bogor 79 ha, Tangerang 90 ha, Bekasi 20 ha, Jombang 18 ha, Lampung 75 ha, Palembang 30 ha, Padang 13 ha, Batam 6 ha, Deli Serdang 36 ha.

"Mungkin tidak semuanya bisa jadi rusunawa karena ada daerah misalkan yang belum perlu rumah ke atas, kan bisa landed house. Tapi intinya kita mau dukung program sejuta rumah cepat berjalan," katanya.

(hen/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads