"Untuk rumah masyarakat miskin kita siapkan 381 hektar (Ha) untuk rusunawa yang aset eks BPPN di Jabodetabek dan kota besar lainnya. Jadi jangan khawatir lagi soal lahan. Kita sediakan lahannya," kata Menkeu Bambang Brodjonegoro di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Lahan ini bisa dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah daerah (pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta. Saat ini, pemerintah memang sedang fokus membangun program 1 juta rumah di 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi eks lahan BPPN tersebar di berbagai daerah antara lain di Jakarta sebesar 11 ha, Bogor 79 ha, Tangerang 90 ha, Bekasi 20 ha, Jombang 18 ha, Lampung 75 ha, Palembang 30 ha, Padang 13 ha, Batam 6 ha, Deli Serdang 36 ha.
"Mungkin tidak semuanya bisa jadi rusunawa karena ada daerah misalkan yang belum perlu rumah ke atas, kan bisa landed house. Tapi intinya kita mau dukung program sejuta rumah cepat berjalan," katanya.
(hen/rrd)