Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengungkapkan, harga properti tak selamanya manis ketika properti sudah dijual ke pasar sekunder atau hunian bekas.
Artinya harga yang dibeli konsumen tak selamanya bisa sama atau melebihi harga saat mereka jual lagi, terutama saat pasar sedang lesu seperti saat ini. Hal ini karena pengembang menjual harga di pasar primer (hunian baru) yang di luar dari semestinya atau over value.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Over value kerap terjadi karena pengembang yang ambil untung besar dari margin penjualan proyek propertinya. Di sisi lain, meski harga dari pengembang tinggi, dalam kondisi ekonomi yang baik, properti hampir pasti selalu laku dibeli.
"Pengembang ini sifatnya kalau dia bisa jual Rp 2 miliar ngapain jual Rp 1 miliar. Kalau dia bisa jual Rp 3 miliar ngapain jual Rp 2 miliar, dan itu hampir pasti ada yang beli, meski mahal sah-sah saja," ungkapnya.
Hal sebaliknya, ketika pembeli ingin menjual kembali propertinya, harga jual hampir tak bisa lebih tinggi dari yang dijual pengembang, atau setidaknya menyamai harga saat dia membeli properti dari pengembang.
"Saya beli misalkan harga Rp 2,7 miliar, beberapa tahun kemudian, ketika kita bicara di pasar sekunder tidak bisa kita jual Rp 2,7 miliar sama kaya yang pengembang jual. Kita jualnya Rp 2,3 miliar," ujar Ali.
Menurut Ali, kondisi ini terjadi bukan karena pasar properti yang lesu akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi seperti saat ini.
"Ini karena pengembang keasyikan jual dengan naikkan harga tinggi, sementara market belum bisa serap dengan baik, itu yang saya sebut over value. Contohnya di Kelapa Gading harga turun. Kalau pertumbuhan ekonomi rendah hanya pemicu saja," pungkasnya.
(hen/hen)











































