Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Poltak Sibuea mengatakan, bahwa kendala yang paling besar adalah terkait kesiapan lahan yang mengakibatkan banyak proyek pembangunan rumah terhambat.
"Karena pengembang kita minta data dari mereka, kesiapan pengembang dan asosiasi kita kumpulkan. Dari REI (Real Estate Indonesia), Apersi. katanya anggota mereka mau bangun tahun ini sekian unit. Nah begitu kita jajaki ternyata itu baru ada di tahap rencana, mau pembebasan tanah, soal izin. Bukan dia ready sudah action," ujar Poltak di Kantor Kementeriam PUPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, saat ini pemerintah akan fokus pada upaya untuk melakukan penyerdehanaan regulasi agar proses penyediaan rumah murah lebih baik.
"Justru di situlah kita harus menyederhanakan regulasi supaya proses izin bisa cepat dan murah, dan khusus untuk rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), supaya ada daya tarik bagi pengembang untuk bangun rumah MBR," tegas dia.
Berdasarkam, data dari Kementerian PUPR, ditargetkan dalam program sejuta rumah bahwa porsi untuk MBR adalah 603.516 unit dengan pembagian pemerintah 98.300 unit, Perumnas 36.016 unit, REI 230.000 unit, APERSI 155.000 unit, ASPERI 18.800 unit, BPJS-T 35.400 unit serta Pemda 30.000 unit.
Sementara untuk Non MBR, 396.484 unit dengan pembagian REI 250.000 unit dan masyarakat 146.484 unit.
(dna/rrd)











































