BUMN Ini Sumringah, Larangan Rapat di Hotel Dicabut

BUMN Ini Sumringah, Larangan Rapat di Hotel Dicabut

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 23 Okt 2015 13:26 WIB
BUMN Ini Sumringah, Larangan Rapat di Hotel Dicabut
Jakarta - Operator hotel BUMN, PT Hotel Indonesia Natour (Persero), sumringah karena larangan rapat pemerintah di hotel telah diperlonggar. Bisnis hotel sangat terpukul saat pemberlakuan larangan rapat tersebut.

Saat kebijakan larangan rapat berlaku tersebut, tingkat isian hotel termasuk hotel milik Natour hanya berkisar 20%.

"Tingkat isian di semester dua sekarang naik. Sekarang tingkat isian 60%. Waktu kebijakan larangan rapat, tingkat isian hanya 20%," kata Direktur Utama HIN, Intan Abdams Kattopo, saat acara BUMN peduli di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta Timur, Jumat (23/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Natour masih diuntungkan, karena ada beberapa hotel yang tetap penuh meski pernah ada kebijakan larangan rapat. Beberapa hotel tetap penuh karena berlokasi di daerah tujuan wisata, seperti Bali.

"Kami hotel ada yang destinasi pariwisata, jadi ada substitusi. Yang terkena dampak kayak Surabaya, Medan, Padang karena itu pasar rapat Pemda. Kami ada 12 hotel milik sendiri, 8 di antaranya terkena dampak larangan rapat," ujarnya.

Untuk laporan keuangan, Natour menargetkan pendapatan Rp 554 miliar pada tahun ini, atau naik dari tahun lalu yang senilai Rp 349 miliar. Berbeda dengan laba, yang menurun karena Natour harus membayar cicilan pinjaman yang mulai jatuh tempo.

"Laba tahun lalu Rp 118 miliar, tahun ini kecil karena ada pembayaran amortisasi," jelasnya.

(feb/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads