Kapan Lippo Tarik Dana Rp 35 Triliun dari Singapura ke RI?

Kapan Lippo Tarik Dana Rp 35 Triliun dari Singapura ke RI?

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Senin, 09 Nov 2015 17:25 WIB
Kapan Lippo Tarik Dana Rp 35 Triliun dari Singapura ke RI?
Ilustrasi (Foto: dok. detikFinance)
Jakarta - Pemerintah menghapus Pajak Penghasilan (PPh) atas dana investasi properti, salah satunya untuk Real Estate Investment Trust (REITs) atau yang lebih dikenal di Indonesia dengan sebutan Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Real Estate (KIK DIRE)β€Ž.

Selama ini raksasa properti Indonesia Lippo Group rajin menerbitkan REITs, tapi di Singapura bukan di Indonesia. Nah dengan adanya penghapusan pajak ini, Grup Lippo siap memindahkan REITs dari negeri tetangga ke dalam negeri.

Dana REIT Grup Lippo yang ada di Singapura saat ini mencapai Rp 35 triliun. CEO Lippo Grup James Riady sebelumnya menyatakan akan membawa pulang dana sebesar itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu mekanismenya seperti apa, apakah akan langsung ditarik ke Indonesia atau dilunasi terlebih dahulu dan menerbitkan REITs baru di dalam negeri?

Presiden Direktur Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji rencana tersebut sambil menunggu peraturan menteri keuangan terkait penghapusan pajak tersebut.

"Di sini kan belum ada, (peraturan-PMK) sudah di-announce (diumumkan) tapi kan kita belum tahu isinya. Kita mesti lihat market-nya (pasarnya)," katanya di Investor Summit, Gedung BEI SCBD, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015).

Jadi sampai saat ini Grup Lippo masih akan menerbitkan REITs di Negeri Singa, untuk berbagai asetnya muali dari rumah sakit hingga mal.

"REITs (tahun ini) ada Rp 600 miliar target sampai Rp 1,5 triliun. Rencanakan tahun ini bisa Rp 1,5 triliun itu di Singapura. Total targetnya Rp 5,5-6,3 triliun tergantung negosiasi dengan REITs di Singapura," ujarnya.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads