Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Perumahan. Selain itu, ada pula infrastruktur lain yang bisa dibangun di atas lahan tersebut seperti embung dan saluran sanitasi.
"Inisiatifnya datang dari Kementerian Keuangan. 2-3 bulan lalu saya bertemu dengan beliau (Menkeu Bambang Brodjonegoro). Katanya mau menyerahkan lahan yang dikelola Dirjen Kekayaan Negara, untuk kita pakai bikin infrastruktur," ujar Basuki, ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (25/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui terpisah, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Syarif Burhanudin mengatakan, informasi awal yang diterimanya, total luas lahan milik Kemenkeu yang bisa dimanfaatkan ada sekitar 360.000 hektare (ha).
"Tanah di Kemenkeu juga akan diserahkan. Ada 360,000 ha," ujar dia.
Di sektor penyediaan rumah, kata Syarif, cara ini bisa menjadi solusi untuk menekan harga jual rumah yang rencananya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Seperti diketahui, lahan atau tanah adalah salah satu komponen pembentuk harga jual unit hunian. Bila harga tanah terlalu tinggi maka sulit menyediakan rumah dengan harga rumah di atas lahan tersebut.
β
"Ini upaya supaya rumah yang dibangun nanti harganya tidak mahal. Karena tanahnya milik pemerintah, sehingga nanti bisa di HGB diatas HPL," pungkas dia.
(dna/rrd)











































