Bangun Rumah Bisa Dibantu Rp 30 Juta, Bedah Rumah Rp 15 Juta

Bangun Rumah Bisa Dibantu Rp 30 Juta, Bedah Rumah Rp 15 Juta

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 30 Nov 2015 13:07 WIB
Bangun Rumah Bisa Dibantu Rp 30 Juta, Bedah Rumah Rp 15 Juta
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan alternatif bantuan pembiayaan perumahan bagi mereka yang tidak bisa memperoleh subsidi KPR.

Program alternatif itu adalah program bantuan swadaya perumahan, bagi mereka yang tak mampu atau kategori pekerja non formal yang belum punya rumah.

Dengan skema ini, bantuan yang diberikan berupa bantuan biaya pembangunan rumah baru hingga bantuan biaya renovasi rumah atau semacam 'bedah rumah'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bantuan biaya untuk bangun rumah baru Rp 30 juta/rumah dan untuk renovasi Rp 15 juta," ujar Direktur Rumah Swadaya, Direktorat Jenderal Penyedian Perumahan, Kementerian PUPR Hardi Simamora dalam paparan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Bantuan pembiayaan ini, diberikan kepada mereka yang benar-benar tidak memiliki kemampuan untuk membiayai pembangunan rumahnya atau pun untuk sekedar melakukan renovasi rumah.

"Bagi yang ingin bangun rumah, punya tanah tapi nggak punya biaya. Itu yang akan mendapat bantuan rumah swadaya," jelasnya.

"Kemudian yang renovasi, rumahnya nggak layak huni yang mendapat bantuan. Misalnya lantainya masih tanah, temboknya bolong, gentingnya bocor. Pokoknya punya rumah tapi nggka layak huni," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyediaan Rumah Kementerian PUPR Syarif Burhanudin mengungkapkan, program ini juga bagian dari penyediaan sejuta rumah.

"Hingga saat ini sudah ada 30.000 yang mengajukan. Dan 70% sudah diproses tinggal didanai," kata Syarif.
β€Ž

(dna/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads