Kelola Aset Pemerintah, Perumnas Bisa Raih Pendapatan Rp 100 Miliar

Kelola Aset Pemerintah, Perumnas Bisa Raih Pendapatan Rp 100 Miliar

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 03 Des 2015 19:16 WIB
Kelola Aset Pemerintah, Perumnas Bisa Raih Pendapatan Rp 100 Miliar
Jakarta -

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor properti Perum Perumnas dipercaya pemerintah mengelola 129 Twin Block (TB) Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang terdiri dari 12.384 unit hunian. Hunian itu adalah aset Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) yang pengelolaannya diserahkan ke Perum Perumnas

Dengan pengelolaan tersebut, perusahaan ini punya proyeksi bisa mengantongi Rp 100 miliar pada 2017. Himawan Arief, Direktur Utama Perumnas menjelaskan, di 2016 sendiri Perumnas baru mengantongi Rp 30 miliar pendapatan berulang alias recurring income.

"Pada 2016 pendapatan kami akan meningkat hingga Rp 60 miliar dengan pengelolaan 4.320 unit rumah susun. Di 2017 bisa Rp 100 miliar dengan mengelola yang 12.384 unit," kata Himawan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 83 Tahun 2015 tentang Perumnas, perusahaan pelat merah itu diberi amanat untuk menyediakan pembangunan perumahan, properti manajeman, meningkatkan bank lahan (land bank) dan mengambilalih manajeman dan penstabilan harga. Ia pun memaparkan sejumlah rencana kerja di tahun 2016 mendatang.

"Tahun depan kami akan membangun 25 ribu ditambah 18 unit baik rumah tapak maupun rumah susun," lanjut Himawan.

Hingga 2015 Perumnas memiliki lahan hingga 1.900 hektar (Ha). Untuk menambah cadangan lahannya di tahun depan perseroan berencana mengalokasikan dana minimal Rp 600 miliar sebagai dana belanja modal alias capital expenditure (capex).

"Sebesar Rp 300 miliar rencananya akan kami gunakan untuk akuisisi lahan sedang Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar sisanya untuk ekspansi anak usaha," sambung dia.

Menurutnya, anggaran ini lebih kecil dari yang direncanakan karena adanya rencana penundaan Penyertaan Modal Negara (PMN). Padahal, Perumnas ditargetkan akan menerima sebanyak Rp 220 miliar PMN tunai dan Rp 230 miliar non nutai. β€Ž

(dna/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads