Pasarkan Apartemen di Pusat Bisnis Perth, Pengembang Ini Jamin Keamanan DP

Pasarkan Apartemen di Pusat Bisnis Perth, Pengembang Ini Jamin Keamanan DP

Michael Agustinus - detikFinance
Sabtu, 11 Jun 2016 16:44 WIB
Pasarkan Apartemen di Pusat Bisnis Perth, Pengembang Ini Jamin Keamanan DP
Foto: Michael Agustinus-detikFinance
Jakarta - Saat ini banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang melirik properti di luar negeri. Salah satu negara yang propertinya diincarWNI kelas menengah atas adalah Australia.

Dalam pameran properti Australia di Rinjani Room, Grand Hyatt Hotel, Jakarta, hari ini dipamerkan NV Apartments yang berlokasi di Central Business District (CBD) Perth.

Apartemen yang terletak di jantung kota Perth ini bisa dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dengan hanya membayar uang muka (down payment/DP) 10% sebesar Rp 380 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, amankah uang muka yang sudah dibayarkan konsumen?

Client Relations Manager Centurion Property Group, Christin Lie, menjelaskan bawah WNI yang membeli apartemen di Australia tak perlu takut uangnya dibawa kabur oleh developer. Sebab, DP yang dibayarkan oleh konsumen akan masuk ke trust account yang dipegang oleh pengacara, tidak dipegang oleh pengembang.

"Setelah bayar DP 10%, itu masuk ke trust account, dipegang oleh lawyer, tidak langsung dipegang oleh developer. Kita bisa jamin keamanannya karena yang pegang uangnya lawyer Australia, uangnya nggak bisa dibawa lari developer," kata Christin saat ditemui dalam Pameran Properti Perth NV Apartments di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Sabtu (11/6/2016).

Business Development Manager Centurion Property Group, Audrey Christie, menambahkan bahwa apartemen ini bisa dimiliki oleh WNI secara permanen tanpa batas waktu karena aturan hukum di Australia mengizinkan hal tersebut.

Ini berbeda dengan properti di beberapa negara lain yang juga banyak diminati warga Indonesia, biasanya ada batas waktu kepemilikan properti.

"Untuk warga negara asing setiap kali membeli properti itu bisa Free Hold Development atau Sertifikat Hak Milik (SHM). Jadi beli properti jadi hak milik selamanya. Kalau beberapa negara lain nggak bisa selamanya, ada batas waktu kepemilikan lalu harus dikembalikan ke pemerintah," paparnya.

Untuk mengetahui lebih jauh soal investasi properti di Perth, kunjungi pameran properti Perth di Rinjani Room, Grand Hyatt Hotel, Jakarta, dari jam 10.00 WIB sampai 20.00 WIB, dan seminar Centurion Property Group yang bertema 'Why Invest in Perth Property' di Rinjani Room, Grand Hyatt Hotel, Jakarta pukul 14.00 WIB siang ini dan besok Minggu (12/6/2016) di jam yang sama. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads