Ini Bedanya Akad KPR Biasa dengan Syariah

Infografis

Ini Bedanya Akad KPR Biasa dengan Syariah

Rumahku.com - detikFinance
Senin, 20 Jun 2016 08:22 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Banyak cara membeli rumah, salah satunya dengan mencicil. Cicilan pun bisa dilakukan dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) biasa atau pun dengan pembiayaan syariah.

Tentu ada bedanya, antara KPR biasa dengan syariah. Mulai dari akad saja sudah beda. Lalu apa saja perbedaannya?

Berikut ini penjelasan dari rumahku.com mengenai akad syariah disajikan dalam infografis, Senin (20/6/2016).


(ang/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads