DP Murah Saja Tak Cukup, Bunga KPR Juga Harus Turun

DP Murah Saja Tak Cukup, Bunga KPR Juga Harus Turun

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 12 Jul 2016 21:05 WIB
DP Murah Saja Tak Cukup, Bunga KPR Juga Harus Turun
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) berencana memberikan kelonggaran aturan Loan To Value (LTV) atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sehingga uang muka atau Down Payment (DP) KPR yang dibayar nasabah bisa lebih murah dengan harapan daya beli masyarakat terhadap rumah meningkat.

Pengamat Properti Colliers International Research, Ferry Salanto, memandang pelonggaran LTV saja tidak akan cukup untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

"Kebijakan ini harus diikuti dengan penurunan suku bunga acuan. Sehingga bunga KPR bisa diturunkan juga. Jadi tidak cukup dengan hanya menurunkan DP, kalau bunganya tetap tinggi dampaknya malah tidak akan terasa," tutur dia kepada detikFinance, Selasa (12/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry menjelaskan, bila dilihat dari fakta yang terjadi saat ini, DP yang tinggi bukan penyebab tunggal minimnya daya beli masyarakat terhadap hunian alias rumah.

Tingginya bunga KPR yang sempat berada di kisaran 13-14% turut memicu penurunan minat masyarakat untuk membeli rumah.

"Apa lagi sekarang dengan rencana DP mau diturunkan. Dengan DP turun, artinya kan beban utang KPR akan semakin meningkat. Nah, beban yang meningkat ini bisa diimbangi dengan penurunan suku bunga. Jadi kalau mau meningkatkan penjualan perumahan, selain DP diturunkan, bunga juga diturunkan," pungkas dia (dna/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads