Solusi Mengatasi Masalah Saat Ajukan KPR

Solusi Mengatasi Masalah Saat Ajukan KPR

Rumahku - detikFinance
Rabu, 20 Jul 2016 08:16 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Masih jadi idola, fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memberikan solusi kepemilikan rumah bagi masyarakat Indonesia. Namun meski menjadi solusi, kerap kali timbul masalah yang menyulitkan para calon debitur saat mengajukan pinjaman.

Berbagai kesulitan seperti pengajuan yang tidak disetujui hingga turunnya plafon kredit mewarnai serba-serbi pengajuan KPR di Indonesia. Tak jarang hanya karena alasan-alasan sepele maka pengajuan KPR ditolak.

Misalnya saja akibat tidak diangkatnya telepon saat pihak bank mengonfirmasi ataupun plafon turun hingga Rp 100 juta bisa menjadi alasan yang membuat proses KPR semakin rumit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika ini terjadi maka pihak calon debitur (konsumen) menjadi sangat dirugikan. Padahal debitur bisa saja sudah menyerahkan uang muka atau booking fee kepada pihak pemilik rumah sehingga uang tersebut harus hangus dan sebagainya.

Pada kasus plafon kredit yang turun kerap terjadi pada pengajuan KPR untuk rumah second. Hal ini terkait nilai jaminan yang tidak sesuai dengan kondisi yang diceritakan calon debitur kepada pihak bank. Ini membuat nilai obyek turun saat proses appraisal terjadi.

Satu hal yang dapat mengatasi seluruh kemungkinan kesulitan tersebut di atas adalah dengan berkonsultasi dengan pihak marketing perbankan guna mengetahui kapan bank akan menghubungi calon debitur. Menjalin komunikasi dengan pihak marketing sangat disarankan saat pengajuan KPR dilakukan. Kehadiran marketing perbankan bisa membantu calon kreditur mendapatkan KPR dengan lebih cepat.

Mintalah masukan kepada pihak marketing terkait pertanyaan apa saja yang akan diajukan bank saat melakukan appraisal. Dengan begitu akan memudahkan calon debitur dalam menjawab.

(sumber : Rumahku.com) (wdl/wdl)

Hide Ads