Anak muda yang berencana membeli rumah biasanya mulai mencari berbagai informasi terkait cara membeli rumah pertama. Tak jarang, anak muda akan tertarik dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang menawarkan kemudahan dalam memiliki rumah impian.
KPR memang menjadi solusi bagi banyak orang yang ingin punya rumah tanpa diharuskan membayar tunai. Ini tentu memudahkan anak muda yang masih belum punya tabungan banyak karena bisa membeli rumah dengan sistem angsuran per bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun bagi Anda yang bertanya-tanya, berapa usia ideal untuk mengajukan KPR? Pada umumnya, bank menetapkan batas usia minimal dan maksimal dalam mengajukan permohonan KPR.
Secara umum, bank memperhatikan usia pemohon KPR dan menganggap usia produktif adalah yang terbaik, yakni usia 20-40 tahun. Pada rentang usia tersebut, pemohon sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), punya pekerjaan tetap, dan bisa memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan.
Usia kreditur KPR sendiri berpengaruh pada panjangnya tenor cicilan yang bisa diambil. Panjangnya waktu tenor ini beragam dan umumnya maksimal 25 tahun, tergantung bank. Pada umumnya, bank membatasi tenor pelunasan KPR hingga kreditur berumur 65 tahun.
Jadi, bagi Anda yang ingin membeli rumah KPR, pastikan untuk menghitung usia Anda saat ini. Jika Anda berusia 50 tahun ke atas, maka biasanya bank akan sulit memenuhi pengajuan KPR tersebut.
Sehingga bagi Anda yang masih muda berusia 20-an hingga di bawah 40 tahun, inilah usia produktif yang ideal dan tepat untuk mengambil KPR. Sebab, bank akan lebih percaya dan meloloskan pengajuan kredit Anda, asalkan Anda memenuhi persyaratan-persyaratan lainnya.
(sumber: Rumahku.com) (wdl/wdl)











































