Kejar Target Sejuta Rumah, Pemerintah Pangkas Hambatan Perizinan

Kejar Target Sejuta Rumah, Pemerintah Pangkas Hambatan Perizinan

Yulida Medistiara - detikFinance
Jumat, 19 Agu 2016 18:00 WIB
Kejar Target Sejuta Rumah, Pemerintah Pangkas Hambatan Perizinan
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Hingga Agustus 2016, program sejuta rumah baru terealisasi hampir 400.000 unit. Untuk mencapai target, Kementerian PUPR melakukan penyederhanaan perizinan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono optimistis bisa program sejuta rumah bisa mencapai paling tidak minimal 700.000 unit.

"Tahun lalu kan 699.000 unit, tahun ini kami targetkan minimal bisa mencapai itu juga. Kalau lihat expo property BTN kemarin mudah-mudahan bisa. Kami bekerja sama dengan BTN. FLPP sudah hampir habis uangnya. Sekarang kita pakai subsidi selisih bunga sehingga kita gerakkan juga BTN-BTN itu dengan permudah fasilitas itu," kata Basuki, di kantornya, JL. Pattimura, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah menyederhanakan perizinan dari 45 peraturan dipotong menjadi 15 peraturan percepatan perizinan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Beberapa kendala yang menghambat misalnya terkait izin amdal.

"Sekarang perizinan sudah direlaksasikan. Izin yang dipangkas ada macam-macam, misal kalau dia sudah masuk RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) ya tidak perlu lagi amdal. Kalau sudah masuk kawasan pemukiman, itu sudah ada amdal kawasan jadi tidak perlu lagi ada amdal perumahan," imbuhnya.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin menyebut persoalan utama belum tercapainya program sejuta rumah ini karena soal perizinan dan menyebabkan ketidakpastian biaya dan waktu. Ia menyayangkan beberapa kabupaten masih ada yang tidak membuat penyederhanaan perizinan.

Oleh karenanya, pemerintah ingin mempercepat program sejuta rumah dengan menerbitkan Inpres no 3 tahun 2016 tentang penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan, yang salah satu isinya Menteri PUPR memberi mandat untuk melakukan penyederhanaan kebijakan, persyaratan, dan proses penerbitan izin mendirikan bangunan untuk pembangunan perumahan.

"Ini yang akan terus kita sempurnakan, memang kalau kita tanya ke kabupaten dan kita cek di lapangan, walau ada beberapa kabupaten kota overall masih ada yang belum melakukan kebijakan-kebijakan ini makanya tema kita di Hari Perumahan Nasional tahun 2016 ini menyangkut bagaimana mempercepat program sejuta rumah karena tahun ini ada upaya seperti itu, dan mudah-mudahan saja regulasi-regulasi tadi bisa dalam paket kebijakan ekonomi," kata Syarif (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads