"Tanah di Indonesia yang sudah disertifikasi baru 60%, itu pun tidak pasti. Di Jakarta juga begitu, 70% tanah sudah bersertifikat, tapi nggak ada jaminan kepastian," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Sofyan Djalil saat berbincang dengan detikFinance melalui sambungan telpon, Jumat (26/8/2016).
Bukan hanya itu, keterbatasan jumlah membuat tenaga yang ada bekerja tidak maksimal. Hasilnya, pun cenderung tidak memuaskan. Sofyan menyebut, dari tanah yang sudah tersertifikasi, banyak di antaranya yang bermasalah.
"Banyak dari lahan bersertifikat itu yang masih bermasalah sehingga tidak ada kepastian," sambung dia.
Ia menambahkan, masih rendahnya luas tanah yang sudah bersertifikasi, juga disebabkan oleh rumitnya status kepemilikan lahan di Indonesia.
"Kalau di luar negeri, cuma ada tanah bekas jajahan dan tanah pribadi. Kalau di indonesia masalah banyak, ada tanah adat, tanah jajahan, ada internalisasi. Belakangan juga terjadi banyak masalah, tanah adat dan lain-lain. Makanya terjadi sengketa, duplikat sertifikat, dan lain-lain," tegas dia. (dna/ang)