Sebelum kebijakan diluncurkan, pengembang membutuhkan 33 izin untuk membangun rumah. Tahapan tersebut harus ditempuh selama 981 hari.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepertinya kesal atas informasi tersebut. Ia mengaku tidak bisa membayangkan sulitnya pembangunan rumah, padahal sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikan Jokowi kepada pengusaha yang tergabung dalam Ikatan Senior HIPMI Indonesia pada acara Dialog Nasional di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat malam (26/8/2016).
Sebagai mantan pengusaha, Jokowi mengaku tidak kuat harus menjalankan bisnis seperti itu. Maka kemudian muncullah 11 izin dan rekomendasi dengan tahapan selama 44 hari. Perubahan yang sangat drastis.
"Dulu harinya 981 hari, siapa yang kuat bisnis kayak gini? Berarti tiga tahun, saya geleng-geleng," imbuhnya.
Sempat terbersit di benak Jokowi kalau untuk pembangunan tersebut cukup 1 izin. Namun setelah perdebatan panjang dan kajian secara menyeluruh, maka harus tetap ada 11 izin dan rekomendasi.
"Kalau bisa izin satu saja. Tapi pak menteri bilang, nggak bisa," ujar Jokowi.
(mkl/mkl)











































