Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Indonesia (APERSI) Eddy Ganefo berpandangan, hal ini disebabkan tidak adanya kepastian prosedur pengurusan izin. Kondisi ini menciptakan celah bagi para oknum petugas untuk mengambil keuntungan.
"Pengurusannya lama dan nggak pasti, kalau mau urusnya cepat harus ada sesuatunya (biayanya). Sesuatu itu pastinya di luar biaya resmi. Itu yang bikin jadi mahal," tegas dia saat berbincang dengan detikFinance melalui sambungan telepon, Senin (29/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tunggu ukurnya bisa 6 bulan, malah bisa sampai 1,5 tahun. Bisa cepat diurus asal ada sesuatunya itu," sambung dia.
Untuk itu, ia berharap agar Paket Kebijakan XIII ini cepat dibuatkan aturan turunannya sehingga bisa cepat diterapkan.
"Juga, harapannya agar aturan di pusat ini bisa dilaksanakan juga dengan konsisten oleh Pemerintah Daerah," pungkas dia. (dna/drk)