"Tunggu ukurnya bisa 6 bulan, malah bisa sampai 1,5 tahun," kata Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Indonesia (APERSI) Eddy Ganefo saat berbincang dengan detikFinance melalui sambungan telepon, Senin (29/8/2016).
Ia mengatakan, proses pengukuran tanah menjadi lambat dan tidak ada kejelasan sehingga menciptakan celah bagi para oknum petugas untuk mengambil keuntungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, ia menyambut baik rencana Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Sofyan Djalil yang akan membentuk firma atau institusi di luar kementerian untuk melakukan pengukuran tanah.
Sebelumnya Menteri ATR/BPN mengaku punya rencana untuk mengatasi kendala lambatnya proses pengukuran tanah.
"Juru ukur akan diprivatisasi. Akan dibuatkan firma. Jadi nanti, juru ukur akan bekerja secara profesional, tersertifikat dan bekerja di bawah sumpah. Kita akan punya 5.000-6.000 juru ukur dalam 5-8 tahun ke depan," tandas Sofyan. (dna/hns)











































