Rencana tersebut disambut baik oleh kalangan pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Indonesia (APERSI).
Ketua Umum Eddy Ganefo mengatakan, ini sangat penting karena selama ini proses pengukuran tanah berjalan sangat lama karena jumlah tenaga pengukur sangat kurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, dengan menyerahkan proses pengurusan tanah ke pihak swasta, pemerintah akan lebih mudah melakukan kontrol.
"Kalau itu dikerjakan swasta, tenaganya bisa lebih banyak. Prosesnya lebih cepat. Kalau kerjanya nggak beres tinggal diganti. Jadi kontrolnya lebih mudah ketimbang seperti sekarang masih dikerjakan pegawai negeri," tutur dia.
Ia mengatakan, karena keterbatasan tenaga pengukur selama ini proses pengukuran tanah menjadi lambat dan tidak ada kejelasan. Kondisi ini menciptakan celah bagi para oknum petugas untuk mengambil keuntungan.
"Pengurusannya lama dan nggak pasti, kalau mau urusnya cepat harus ada sesuatunya (biayanya). Sesuatu itu pastinya di luar biaya resmi. Itu yang bikin jadi mahal," tegas dia. (dna/hen)











































