Bunga floating dirasa memberatkan bagi debitur dan membuat cemas jikalau kondisi ekonomi sedang memburuk, sehingga bunga pun ikut meningkat. Tak jarang, ada yang berpikir untuk mengantisipasi kenaikan biaya dengan memindahkan pinjaman KPR ke bank yang bunganya lebih rendah.
Namun jika Anda ingin memindahkan bank KPR, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Promo bunga dari bank lain memang menggiurkan di saat bunga KPR di bank Anda saat ini sedang tinggi. Namun Anda perlu mengetahui aturan main dari promo tersebut, apakah bersifat sementara atau permanen.
Selain itu, pastikan juga Anda mengetahui jangka waktu pembayarannya dan berapa jumlah angsuran per bulan guna mengantisipasi kondisi keuangan Anda di kemudian hari.
2. Biaya Tambahan
Jika berpindah bank KPR, Anda harus membayar sejumlah biaya tambahan, antara lain biaya provisi, biaya appraisal, biaya pengikatan kredit oleh Notaris/PPAT dan biaya asuransi. Terkadang bank lama bisa memindahkan biaya-biaya tersebut ke bank baru, atau Anda yang harus melunasinya di bank lama.
3. Pindah ke Bank Syariah
Bank syariah menawarkan angsuran yang flat dari awal hingga akhir pelunasan KPR. Hal ini terkadang membuat debitur ingin memindahkan KPR-nya di bank konvensional ke bank syariah. Pindah ke bank syariah bisa jadi pilihan jika Anda memang tidak suka dengan sistem bunga floating.
4. Biaya Penalti
Jika Anda bersikeras untuk pindah bank KPR, maka bersiaplah untuk dikenakan biaya penalti. Jika dirasa memberatkan, sebaiknya Anda berkonsultasi ke bank Anda saat ini untuk mendapatkan solusi terkait permasalahn keuangan Anda gara-gara menghadapi bunga floating yang tinggi.
Selain itu, hal yang perlu diketahui adalah bunga KPR di bank lain bisa lebih rendah biasanya karena memang bunganya rendah, atau hanya di awal rendah tapi setelah 1-2 tahun bunganya floating dan meningkat. Oleh sebab itu, pikirkan baik-baik sebelum memutuskan mengganti bank KPR.
(sumber: Rumahku.com) (ang/ang)