Sejak Merdeka Hingga Sekarang, Ada 62% Tanah di RI Tak Bersertifikat

Sejak Merdeka Hingga Sekarang, Ada 62% Tanah di RI Tak Bersertifikat

Rois Jajeli - detikFinance
Senin, 26 Sep 2016 17:15 WIB
Foto: Rois Jajeli
Surbaya - Jumlah bidang di Indonesia sekitar 120 juta bidang. Dari jumlah tersebut, sejak Indonesia merdeka sampai saat ini baru 45 juta bidang yang memiliki sertifikat. Artinya masih tersisa 62,5% dari total bidang tanah yang belum tersertifikasi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil menargetkan di Tahun 2025, 120 juta bidang se Indonesia tersebut sudah memiliki sertifikat.

"Di Indonesia ada 120 juta bidang. Tapi sejak Indonesia merdeka, baru 45 juta bidang yang bersertifikat," kata Sofyan Djalil di sela acara peluncuran program Sertifikatkan Surabaya di Balai RW 02, Kelurahan Made, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Senin (26/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, jika di Tahun 2025 tanah se Indonesia semuanya sudah bersertifikat atau paling tidak terdaftar di BPN, maka mudah untuk mengetahui kepemilikan tanahnya.

Sofyan mencontohkan, kantor BPN di Spanyol ruangannya tidak terlalu besar, tapi sudah masuk database.

"Di Spanyol, kantor BPN-nya tidak terlalu besar. Tapi ketika ingin membeli tanah, tinggal tunjuk sudah mengetahui pemiliknya. Kita berharap seperti itu di masa mendatang," tandasnya. (roi/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads