Pemerintah Berikan Bantuan Rumah Swadaya Sebesar Rp 1,5 T ke 95.000 Rumah di 2016

Pemerintah Berikan Bantuan Rumah Swadaya Sebesar Rp 1,5 T ke 95.000 Rumah di 2016

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Sabtu, 08 Okt 2016 13:30 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Kuningan - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya mengurangi angka rumah tidak layak huni di Indonesia. Jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia yang di tahun 2015 sebanyak 2,51 juta ditargetkan berkurang menjadi 1,9 juta unit.

Salah satunya adalah dengan memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan ini diberikan khusus kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bersifat stimulan.

Bantuan ini juga diberikan untuk meningkatkan kebersamaan masyarakat dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta sarana dan prasarana umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tahun 2016, Kementerian PUPR menargetkan pemberian BSPS kepada 95.000 rumah tinggal yang 90% di antaranya merupakan peningkatan kualitas tempat tinggal. Bantuan BSPS yang diberikan tahun ini mencapai Rp 1,5 triliun

"Tahun 2016 target 95.000 unit. Ini terdiri dari 94.000 peningkatan kualitas dan 1.000 unit untuk pembangunan baru. Nilainya sebesar Rp 1,5 triliun," kata Direktur Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan R Jhony Fajar Sofyan Subrata di Pendopo Kantor Bupati Kuningan, Sabtu (8/10/2016).

Sedangkan di Kabupaten Kuningan sendiri, jumlah rumah tidak layak huni mencapai 14.000 unit yang 6.000 di antaranya sedang dalam tahap perbaikan. Beberapa renovasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Kuningan mendapatkan bantuan dari BSPS dari Kementerian PUPR.

"Diperkirakan memiliki 14.000 rumah tidak layak huni di Kabupaten Kuningan, 6.000 sudah selesai dan 8.000 masih dalam tahap perjuangan baik melalui APBD maupun BSPS dari Kementerian PUPR," kata Bupati Kuningan Acep Purnama di tempat yang sama.

(mkl/mkl)

Hide Ads