Pengembang Pelat Merah Ini Sediakan Layanan Online Beli Rumah

Pengembang Pelat Merah Ini Sediakan Layanan Online Beli Rumah

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 11 Nov 2016 20:30 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan rumah masyarakat. Selain ketersediaan, kemudahan informasi kepemilikan rumah juga menjadi kendala bagi masyarakat.

Menjawab tantangan tersebut, Badan Usaha Millik Negara (BUMN) sektor perumahan, Perum Perumnas meluncurkan sistem layanan online dengan nama Sistem Informasi Jaringan Media Layanan Pelanggan Perumnas (JEMPOL).

"Layanan online ini akan memberikan informasi bagi konsumen Perumnas mengenai berbagai kebutuhan kepemilikan rumah, mulai dari informasi harga hingga status progress kepemilikan rumah," kata Direktur Pemasaran Perumnas Muhammad Nawir dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, dengan layanan ini konsumen Perumnas akan mendapatkan kemudahan Informasi sampai di mana proses pembangunan rumah mereka, kapan mereka harus membayar DP rumah dan kapan mereka dapat melakukan proses KPR.

"Banyak keuntungan yang akan didapat oleh konsumen dengan layanan ini dikarenakan konsumen dapat memantau proses kepemilikan rumah tanpa harus menelepon ataupun mengunjugi kantor pemasaran Perumnas," sambung dia.

Fasilitas JEMPOL akan melayani konsumen yang akan membeli rumah Perumnas mulai hari ini. Konsumen rumah Perumnas nantinya akan mendapat password yang dapat digunakan untuk mengakses JEMPOL.

"Kedepannya seluruh konsumen Perumnas akan dapat melakukan komunikasi intensif mengenai proses pembelian rumah yang akan dilayani langsung secara online oleh customer care kami di setiap kantor pemasaran Perumnas sesuai lokasi proyek, tambah Muhammad Nawir," jelasnya.

Dalam penyediaan perumahan, Perumnas saat ini tengah mempersiapkan 23 proyek strategis di seluruh Indonesia diantaranya ada di Medan, Palembang, Cengkareng, Bekasi, Pulogebang Jakarta Timur, Karawang, Semarang, Surabaya dan Makassar. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads