Jokowi: Urus Izin Pembangunan Perumahan Dulu 900 Hari, Sekarang 40 Hari

Jokowi: Urus Izin Pembangunan Perumahan Dulu 900 Hari, Sekarang 40 Hari

Yulida Medistiara - detikFinance
Selasa, 29 Nov 2016 14:10 WIB
Joko Widodo saat membuka Munas REI 2016, (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Pemerintah telah melakukan deregulasi dan penyederhanaan perizinan untuk mempermudah pengusaha membangun perumahan terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Deregulasi itu telah dilakukan pemerintah di dalam Paket Kebijakan ke 13.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan, dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke 13 telah dilakukan penyederhanaan izin, dan beberapa insentif lainnya. Misalnya jika sebelumnya terdapat 33 izin saat ini tinggal 11 izin.

Serta, jika dulu mengurus perizinan dibutuhkan waktu 700-900 hari, saat ini diupayakan bisa kurang dari 40 hari. Penyederhanaan perizinan tersebut disebut-sebut dapat memangkas biaya perizinan hingga 70%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang masih ada yang perlu diperbaiki lagi, dulu 33 izin sekarang hanya 11 izin, dulu sampai 900 hari sekarang 40 hari kurang lebih bisa," kata Jokowi, di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2016).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penyederhanaan perizinan tersebut akan terimplementasi setelah ada Peraturan Pemerintah (PP). Hal itu karena jika hanya di dalam Perpres tidak akan terlalu implementasi sebab permasalahan tersebut masih banyak terkendala di daerah.

"PP itu dari paket kebijakan ke 13, jadi penyederhanaan perizinan, yang dari 44 jadi 11 perizinan. Perizinan dari 700-900 hari menjadi 44 hari saja, tapi itu kebanyakan di daerah makanya harus ada PP. Karena perizinan kebanyakan ada di daerah jadi kalau hanya Perpres, Permen nggak akan implementable jadi harus ada di dalam PP," ujar Basuki.

Saat ini PP tersebut telah ada di Kemenko Perekonominan. Jokowi menyebut PP tersebut akan rampung pada Desember 2016.

"Memang belum jadi PP-nya, tadi pagi saya pastikan di Kementerian PUPR sudah ada di Menko Ekonomi, sudah janji bulan Desember ini akan diselesaikan," kata Jokowi. (dna/dna)

Hide Ads