Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar Asuransi Rumah

Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar Asuransi Rumah

Rumahku.com - detikFinance
Rabu, 07 Des 2016 08:31 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Sadarkah Anda jika tak hanya diri dan kesehatan yang perlu mendapatkan asuransi? Ya, sebagai salah satu bentuk kebutuhan dan investasi, rumah juga perlu diasuransikan.

Harga rumah yang tidak murah membuat tak sedikit orang mengabaikan keberadaan rumah. Kebanyakan dari mereka bahkan melakukan asuransi pada rumah mereka.

Meski belum menjadi prioritas, namun saat rumah dibeli secara kredit, maka rumah akan dilindungi dengan asuransi. Sayangnya, saat rumah sudah lunas, pemilik rumah mengabaikan hal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asuransi berfungsi sebagai proteksi rumah sekaligus seluruh penghuninya. Asuransi bisa mengurangi kerugian secara finansial jika terjadi hal-hal merugikan sepergi kebakaran, banjir atau pencurian.

Jika Anda sudah mulai ingin mengasuransikan rumah, Anda perlu tahu hal-hal penunjang apa saja yang penting bagi asuransi rumah Anda tersebut. Selain itu, Anda juga berhak mengetahui keuntungan apa saja yang berhak Anda dapatkan, seperti:

1. Jenis risiko yang ditanggung
Berbeda asuransi, maka bisa jadi berbeda pula perlindungan yang diberikan. Ganti rugi perlindungan bisa dilakukan secara sebagian ataupun menyeluruh. Biasanya asuransi melakukan perlindungan terhadap risiko seperti ledakan, banjir, tanah longsor, pencurian, asap, petir yang menyambar hingga tertimpa pesawat terbang.

2. Teliti rumah
Sebelum Anda memutuskan untuk mengasuransikan rumah, maka Anda perlu tahu detail rumah tersebut. Anda perlu mengetahui jumlah pertanggungan yang akan Anda terima dari pihak penyedia asuransi.

Kemudian hitunglah nilai rumah Anda dan keuntungan yang Anda peroleh dari polis asuransi. Anda biasanya akan menerima diskon jika membeli beberapa polis sekaligus.

3. Memilih asuransi
Pastikan Anda memilih asuransi yang bisa mewakili kebutuhan rumah Anda. Lakukan riset kecil-kecilan dan bertanyalah pada orang-orang yang pernah menggunakan asuransi tersebut.

Apakah asuransi tersebut bertanggungjawab atau tidak, dan sebagainya. Selain itu, jelilah dalam melihat kredibilitas perusahaan sehingga Anda tidak menyesal di kemudian hari.

(sumber : Rumahku.com)

(ang/ang)

Hide Ads