Artinya, jika sebuah rumah dihargai Rp 200 juta, maka anggota Polri dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hanya cukup membayar uang muka Rp 2-4 juta. Cicilan rumah bersubsidi bisa dilakukan hingga 20 tahun dengan bunga 5%.
Bagi anggota Polri yang ingin memiliki rumah pertama bersubsidi bisa langsung datang ke pengembang perumahan di lokasi yang diinginkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Daftar semua ke developer, ke pengembang. Ada pengembang di daerah mana misalnya di lokasi ini ada 100 kemudian didaftarkan namanya dan langsung bayar DP, KPR normal saja," jelas Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
Misalnya, seorang anggota Polri membayar uang muka Rp 2 juta, maka selanjutnya pengembang akan menghitung besaran cicilan yang harus dibayar setiap bulannya dengan lama waktu cicilan hingga 20 tahun ke depan.
Pembayaran cicilan rumah bersubsidi dipotong langsung dari gaji anggota Polri. Sehingga tidak akan ada kredit macet di tengah perjalanan.
"Sistemnya potong gaji. Ini kan Rp 1 juta sampai Rp 2 juta uang mukanya 1% aja pokoknya, cicilannya Rp 1 jutaan," tutur Eman. (ang/ang)











































